medcom.id, Tangerang: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka pada 6-14 Juni 2017. Namun, situs pendaftaran PPDB sempat eror karena terlalu banyak diakses.
"Saya coba daftar dari hari pertama baru bisa di hari ketiga," ujar salah satu peserta PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Salma Dhau Zafira, kepada Metrotvnews.com di Ciputat, Jumat 16 Juni 2017.
Menurutnya, kejadian disebabkan antusiasme calon siswa mendaftar SMA di Provinsi Banten. Salma pun mencoba menghubungi pihak server khawatir terlambat mendaftar.
"Kata pihak servernya coba lagi tapi tengah malam karena saat itu jarang yang buka (situs)," tambahnya.
Salma menuturkan, situs eror itu merupakan satu-satunya kendala yang ia hadapi saat mendaftar PPDB online tingkat SMA.
Dalam PPDB setiap siswa diharuskan memilih dua sekolah sesuai regional mereka dan diseleksi berdasarkan Nilai Ebtanas Murni (NEM).
Selain daftar online, calon siswa juga harus datang ke sekolah pilihannya untuk melakukan verifikasi berkas berupa legalisir Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan foto diri.
medcom.id, Tangerang: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka pada 6-14 Juni 2017. Namun, situs pendaftaran PPDB sempat eror karena terlalu banyak diakses.
"Saya coba daftar dari hari pertama baru bisa di hari ketiga," ujar salah satu peserta PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Salma Dhau Zafira, kepada
Metrotvnews.com di Ciputat, Jumat 16 Juni 2017.
Menurutnya, kejadian disebabkan antusiasme calon siswa mendaftar SMA di Provinsi Banten. Salma pun mencoba menghubungi pihak server khawatir terlambat mendaftar.
"Kata pihak servernya coba lagi tapi tengah malam karena saat itu jarang yang buka (situs)," tambahnya.
Salma menuturkan, situs eror itu merupakan satu-satunya kendala yang ia hadapi saat mendaftar PPDB online tingkat SMA.
Dalam PPDB setiap siswa diharuskan memilih dua sekolah sesuai regional mereka dan diseleksi berdasarkan Nilai Ebtanas Murni (NEM).
Selain daftar online, calon siswa juga harus datang ke sekolah pilihannya untuk melakukan verifikasi berkas berupa legalisir Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan foto diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)