medcom.id, Jakarta: Rustam Effendi resmi menjadi staf Badan Pendidikan dan Pelatihan DKI. Rustam efektif turun jabatan terhitung hari ini, setelah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, surat keputusan pengunduran diri Rustam sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. "Beliau menempati posisi staf di Badiklat. Efektif hari ini," kata Agus kepada Metrotvnews.com, Rabu (27/4/2016).
Rustam mengundurkan diri dengan alasan kinerjanya dianggap tak maksimal oleh atasan. Rustam menegaskan pengunduran dirinya tak ada hubungan dengan tudingan Ahok soal kedekatannya dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra.
Keputusan pengunduran diri diambil setelah dirinya dituding Ahok mendukung Yusril dalam Pilkada DKI 2017. Kalimat yang dianggap tudingan dari Ahok itu disampaikan saat rapat pembahasan penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat 22 April 2016.
Pemerintah Provinsi DKI telah menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara. Wahyu naik posisi menggantikan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi yang mengundurkan diri.
Ahok bakal mencari pengganti definitif dengan melakukan seleksi pejabat eselon II di lingkungan DKI. Ahok mengatakan, Wahyu hanya menggantikan Rustam untuk sementara sampai proses seleksi selesai. "Lagi proses seleksi eselon II. Kita akan mulai secepatnya," kata Ahok.
Ahok menekankan, pemilihan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Gubernur cukup melaporkan hasil pemilihan ke DPRD DKI.
"Tidak (ada lobi politik) soal putusan wali kota. Mereka hanya memberikan rekomendasi. Putusan ada di saya dan tinggal dilaporkan ke mereka (DPRD)," ujar Ahok.
medcom.id, Jakarta: Rustam Effendi resmi menjadi staf Badan Pendidikan dan Pelatihan DKI. Rustam efektif turun jabatan terhitung hari ini, setelah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, surat keputusan pengunduran diri Rustam sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. "Beliau menempati posisi staf di Badiklat. Efektif hari ini," kata Agus kepada
Metrotvnews.com, Rabu (27/4/2016).
Rustam mengundurkan diri dengan alasan kinerjanya dianggap tak maksimal oleh atasan. Rustam menegaskan pengunduran dirinya tak ada hubungan dengan tudingan Ahok soal kedekatannya dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra.
Keputusan pengunduran diri diambil setelah dirinya dituding Ahok mendukung Yusril dalam Pilkada DKI 2017. Kalimat yang dianggap tudingan dari Ahok itu disampaikan saat rapat pembahasan penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat 22 April 2016.
Pemerintah Provinsi DKI telah menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara. Wahyu naik posisi menggantikan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi yang mengundurkan diri.
Ahok bakal mencari pengganti definitif dengan melakukan seleksi pejabat eselon II di lingkungan DKI. Ahok mengatakan, Wahyu hanya menggantikan Rustam untuk sementara sampai proses seleksi selesai. "Lagi proses seleksi eselon II. Kita akan mulai secepatnya," kata Ahok.
Ahok menekankan, pemilihan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Gubernur cukup melaporkan hasil pemilihan ke DPRD DKI.
"Tidak (ada lobi politik) soal putusan wali kota. Mereka hanya memberikan rekomendasi. Putusan ada di saya dan tinggal dilaporkan ke mereka (DPRD)," ujar Ahok
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)