medcom.id, Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah di wilayah DKI Jakarta. Kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sekitar 20,64 persen atau 292.655 bidang tanah di Jakarta belum terdaftar atau memiliki sertifikat. Dengan program ini, Sofyan menargetkan tahun depan seluruh tanah di DKI bersertifikat.
"Ini merupakan quick win. Pilot project dilakukan di Jakarta, Surabaya dan Batam, nantinya akan dilakukan di seluruh Indonesia," kata Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Sofyan menjelaskan, BPN akan memetakan ulang seluruh wilayah Jakarta. Seluruh tanah yang sudah dipetakan harus diregistrasi. "Registrasi aset tanahnya kemudian sertifikasikan," jelas Sofyan.
Sofyan kembali mengatakan, BPN memilih tiga wilayah itu karena keterbatasan APBN. Sementara, kepala daerah dari tiga wilayah itu bersedia menyisihkan APBDnya untuk program tersebut.
"Jakarta, Surabaya, dan Batam ternyata mau memberikan kontribusi dari APBD atau masuk dalam proda (program daerah)," pungkas Sofyan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan