Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Polda Metro Gerebek Panti Pijat Plus-plus di Jaksel

Deny Irwanto • 14 Mei 2016 15:07
medcom.id, Jakarta: Tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat spa plus-plus, Grand Velvet Spa, di Jalan Iskandar Muda Nomor 68, Jakarta Selatan, Jumat 13 Mei malam.
 
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ari Cahya mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa orang karena diduga terlibat tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan muncikari.
 
“Sebanyak 39 orang kami amankan yang terdiri dari asisten manajer, kasir, terapis dan pelanggan,” ujar Ari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/5/2016).

Ari menjelaskan, awalnya pelanggan datang ke tempat spa, kemudian mengambil nomor locker yang ada di meja resepsionis dan oleh kasir ditawarkan adanya fasilitas mandi dan sauna.
 
“Setelah itu pelanggan naik ke lantai dua dan memilih terapis yang dipandu oleh resepsionis menggunakan tablet untuk memilih terapis,” lanjut Ari.
 
Setelah itu, lanjut dia, pelanggan memilih paket yang ada di Grand Velvet Spa. Ada dua paket yang tersedia, yakni paket massage seharga Rp280.000 dan paket all in plus-plus seharga Rp600.000.
 
“Setelah itu pelanggan memilih kamar dalam dua tipe, yaitu tipe deluxe dan VIP,” beber Ari.
 
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan handuk, kondom, celana pendek, dan bon transaksi pembayaran.
 
“Saat ini kami masih memeriksa yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” kata Ari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan