medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cengkareng Barat Gozali diduga menerima uang Rp35 juta rupiah untuk sekali paraf surat pengajuan sertifikat tanah milik Toeti Soekarno. Namun, ia membantah menerima uang dengan jumlah tersebut.
Kendati begitu, Gozali tak nemampik bila dirinya menerima uang terimakasih tersebut. Uang tersebut ia terima setelah tiga kali mengurus surat pengajuan sertifikat tanah yang berada di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat.
"Demi Allah saya enggak terima segitu (Rp35 Juta). Kalau jumlahnya segitu, saya enggak kaya gini. Saya dikasih Rp5 juta doang," kata Gozali kepada Metrotvnews.com, di Jakarta Barat, Senin (25/7/2016).
Gozali menjelaskan, yang memberikan uang tersebut adalah mantan Lurah Cengkareng Barat, Tarso. Berdasarkan pengakuannya, uang itu diberikan sekitar tahun 2014, sebelum jual beli lahan terjadi.
"Saya dikasih sekitar 2014, pastinya lupa. Intinya, saya enggak minta. Tapi kalau dikasih ya saya ambil. Namanya juga anak buah. Ya gitu," jelas Gozali.
Gozali mengaku, sudah tiga kali mengurus surat penerbitan sertifikat milik Toeti, yakni pada tahun 2007, 2009, dan 2013. Sebelum surat pengajuan itu sampai ke meja Tarso, surat harus ia paraf lebih dulu.
"Sebelum ditandatangan Pak Tarso, saya yang paraf duluan. Kalau sudah ribuan (luas lahan) saya enggak berani nanganin. Tapi kalau pimpinan sudah nyuruh buat, ya saya buat (surat pengajuan sertifikat)," lanjut Gozali.
Gozali menerangkan, uang tersebut sudah ia serahkan Ke Bareskrim, Polri beberapa hari lalu. Penyerahan uang bersamaan dengan pemanggilan dirinya.
"Seharusnya saya serahkan ke kas negara, tapi saya enggak tahu nomor rekeningnya. Jadi saya bawa ke Bareskrim," ungkap staf Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Cengkareng Timur itu.
Selain sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim, Gozali juga sudah diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cengkareng Barat Gozali diduga menerima uang Rp35 juta rupiah untuk sekali paraf surat pengajuan sertifikat tanah milik Toeti Soekarno. Namun, ia membantah menerima uang dengan jumlah tersebut.
Kendati begitu, Gozali tak nemampik bila dirinya menerima uang
terimakasih tersebut. Uang tersebut ia terima setelah tiga kali mengurus surat pengajuan sertifikat tanah yang berada di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat.
"Demi Allah saya enggak terima segitu (Rp35 Juta). Kalau jumlahnya segitu, saya enggak kaya gini. Saya dikasih Rp5 juta doang," kata Gozali kepada
Metrotvnews.com, di Jakarta Barat, Senin (25/7/2016).
Gozali menjelaskan, yang memberikan uang tersebut adalah mantan Lurah Cengkareng Barat, Tarso. Berdasarkan pengakuannya, uang itu diberikan sekitar tahun 2014, sebelum jual beli lahan terjadi.
"Saya dikasih sekitar 2014, pastinya lupa. Intinya, saya enggak minta. Tapi kalau dikasih ya saya ambil. Namanya juga anak buah. Ya gitu," jelas Gozali.
Gozali mengaku, sudah tiga kali mengurus surat penerbitan sertifikat milik Toeti, yakni pada tahun 2007, 2009, dan 2013. Sebelum surat pengajuan itu sampai ke meja Tarso, surat harus ia paraf lebih dulu.
"Sebelum ditandatangan Pak Tarso, saya yang paraf duluan. Kalau sudah ribuan (luas lahan) saya enggak berani nanganin. Tapi kalau pimpinan sudah nyuruh buat, ya saya buat (surat pengajuan sertifikat)," lanjut Gozali.
Gozali menerangkan, uang tersebut sudah ia serahkan Ke Bareskrim, Polri beberapa hari lalu. Penyerahan uang bersamaan dengan pemanggilan dirinya.
"Seharusnya saya serahkan ke kas negara, tapi saya enggak tahu nomor rekeningnya. Jadi saya bawa ke Bareskrim," ungkap staf Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Cengkareng Timur itu.
Selain sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim, Gozali juga sudah diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)