Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Ledakan Kapal Dishub DKI

Deny Irwanto • 27 April 2018 15:42
Jakarta: Polisi belum bisa menentukan penyebab meledaknya kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu penelitian dari Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
 
"Nanti Labfor akan melihat penyebab kebakaran seperti apa dan kemudian juga nanti hasilnya kita akan segera mungkin didapat, apakah di kegiatan perjalanan kapal itu ada tindak pidana yang terjadi atau tidak di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 April 2018.
 
Argo menjelaskan, dalam insiden ini, pihaknya sudah memeriksa 18 saksi,di antaranya enam crew kapal, dan 12  penumpang maupun korban.
 
Baca: Mesin Tempel Diduga Penyebab Kapal Dishub Meledak
 
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, nantinya keterangan saksi akan disandingkan dengan hasil penelitian laboratorium dalam gelar perkara.
 
"Jadi nanti setelah mendapatkan semua keterangan saksi, ahli, akan kita lakukan gelar perkara dan menentukan. Jadi saat ini masih pemerik beberapa saksi dan nanti saksi ahli belum kita lakukan pemeriksaan, baru labfor yang sudah kita hadirkan di situ," jelas Argo.
 
Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di areal Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu, 22 April 2018. Ledakan kapal berjenis speedboat ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka bakar.
 
Korban yang mengalami luka bakar duduk dekat bagian mesin kapal. Mereka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Pulau Pramuka.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan