Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membatalkan proyek pembangunan wisma Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, atau hotel bintang lima. Pembangunan wisma sempat masuk dalam proyek revitalisasi TIM.
"Ya kita sangat menghargai apa yang disampaikan Dewan sehingga kita setop untuk hotel," kata Corporate Secretary PT Jakprp Hanni Sumarmo saat dihubungi Media Indonesia, Kamis, 28 November 2019.
Anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakpro disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 dipangkas dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Hanni mengatakan internal Jakpro akan mendiskusikan proyek yang ditunda, dibatalkan, maupun tetap dilanjutkan. "Yang jelas kalau yang sudah berkontrak itu harus lanjut. Atau paling tidak kita bicarakan dengan kontraktornya untuk mendesain ulang pembangunan," kata Hanni.
Hanni menyebut salah satu yang harus didiskusikan yakni pembangunan gedung Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Gedung ini menjadi satu dengan hotel, serta galeri seni dalam proyek revitalisasi TIM.
Dalam rancangannya, ketiga unit sarana itu berada dalam satu gedung setinggi 14 lantai. Setelah hotel dibatalkan, Jakpro harus mendiskusikan ulang teknis pembangunan dari 14 lantai menjadi tujuh lantai.
"Kan beda ya pondasinya, strukturnya untuk gedung setinggi 14 lantai dengan yang tujuh lantai. Itu harus kita bicarakan dengan kontraktor," ungkapnya.
Revitalisasi TIM yang menelan dana Rp1,8 triliun dibangun Jakpro dengan dana PMD APBD DKI. Jakpro turut diserahi tugas pengelolaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jakpro yang menanggung biaya pemeliharaan kemudian berinisiatif membangun hotel bintang lima. Namun, polemik terjadi saat seniman menolak.
Penolakan itu sampai di telinga anggota DPRD DKI. Puncaknya dalam rapat KUA PPAS 2020, DPRD DKI sepakat menolak pembangunan hotel dan memangkas anggaran PMD Jakpro senilai Rp400 miliar.
Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membatalkan proyek pembangunan wisma Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, atau hotel bintang lima. Pembangunan wisma sempat masuk dalam proyek revitalisasi TIM.
"Ya kita sangat menghargai apa yang disampaikan Dewan sehingga kita setop untuk hotel," kata Corporate Secretary PT Jakprp Hanni Sumarmo saat dihubungi
Media Indonesia, Kamis, 28 November 2019.
Anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakpro disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 dipangkas dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Hanni mengatakan internal Jakpro akan mendiskusikan proyek yang ditunda, dibatalkan, maupun tetap dilanjutkan. "Yang jelas kalau yang sudah berkontrak itu harus lanjut. Atau paling tidak kita bicarakan dengan kontraktornya untuk mendesain ulang pembangunan," kata Hanni.
Hanni menyebut salah satu yang harus didiskusikan yakni pembangunan gedung Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Gedung ini menjadi satu dengan hotel, serta galeri seni dalam proyek revitalisasi TIM.
Dalam rancangannya, ketiga unit sarana itu berada dalam satu gedung setinggi 14 lantai. Setelah hotel dibatalkan, Jakpro harus mendiskusikan ulang teknis pembangunan dari 14 lantai menjadi tujuh lantai.
"Kan beda ya pondasinya, strukturnya untuk gedung setinggi 14 lantai dengan yang tujuh lantai. Itu harus kita bicarakan dengan kontraktor," ungkapnya.
Revitalisasi TIM yang menelan dana Rp1,8 triliun dibangun Jakpro dengan dana PMD APBD DKI. Jakpro turut diserahi tugas pengelolaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jakpro yang menanggung biaya pemeliharaan kemudian berinisiatif membangun hotel bintang lima. Namun, polemik terjadi saat seniman menolak.
Penolakan itu sampai di telinga anggota DPRD DKI. Puncaknya dalam rapat KUA PPAS 2020, DPRD DKI sepakat menolak pembangunan hotel dan memangkas anggaran PMD Jakpro senilai Rp400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)