Jakarta: Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengaku telah mengantisipasi pohon tumbang saat memasuki musim penghujan. Mereka telah memangkas bagian atas pohon atau penopingan.
"Sudah dilakukan penopingan secara rutin di lima wilayah kota, jumlahnya 57.229 pohon," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Desember 2018.
Sementara itu, dalam kurun November hingga Desember, sudah ada 187 pohon tumbang dan 191 pohon patah. Pepohonan itu roboh lantaran angin kencang.
"Karena pohon sudah tua, keropos, dan akar rusak akibat galian," tambah dia.
Namun, Suzi menjelaskan setiap pohon memiliki kualitas ketahanan berbeda-beda. Pohon tumbang tak melulu karena termakan usia.
Baca: Tangsel Waspada Pohon Tua Rawan Tumbang
"Bergantung jenisnya, ada umurnya ratusan tahun yang tergolong pohon tua. Itu masih banyak di daerah Lapangan Banteng, Menteng, jenisnya seperti mahoni, asem jawa, dan khaya," imbuhnya.
Di sisi lain, dia memastikan masyarakat yang mengalami kerugian karena pohon tumbang, seperti kendaraan tertimpa pohon, dapat mengajukan klaim ganti rugi ke Pemerintah Provinsi DKI. Mereka tinggal mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan lokasi kejadian, foto, surat keterangan polisi, KTP, dan KK ke Dinas Kehutanan DKI di Jalan KS Tubun No 1 Petamburan, Jakarta Pusat.
Jakarta: Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengaku telah mengantisipasi pohon tumbang saat memasuki musim penghujan. Mereka telah memangkas bagian atas pohon atau penopingan.
"Sudah dilakukan penopingan secara rutin di lima wilayah kota, jumlahnya 57.229 pohon," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Desember 2018.
Sementara itu, dalam kurun November hingga Desember, sudah ada 187 pohon tumbang dan 191 pohon patah. Pepohonan itu roboh lantaran angin kencang.
"Karena pohon sudah tua, keropos, dan akar rusak akibat galian," tambah dia.
Namun, Suzi menjelaskan setiap pohon memiliki kualitas ketahanan berbeda-beda. Pohon tumbang tak melulu karena termakan usia.
Baca: Tangsel Waspada Pohon Tua Rawan Tumbang
"Bergantung jenisnya, ada umurnya ratusan tahun yang tergolong pohon tua. Itu masih banyak di daerah Lapangan Banteng, Menteng, jenisnya seperti mahoni, asem jawa, dan khaya," imbuhnya.
Di sisi lain, dia memastikan masyarakat yang mengalami kerugian karena pohon tumbang, seperti kendaraan tertimpa pohon, dapat mengajukan klaim ganti rugi ke Pemerintah Provinsi DKI. Mereka tinggal mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan lokasi kejadian, foto, surat keterangan polisi, KTP, dan KK ke Dinas Kehutanan DKI di Jalan KS Tubun No 1 Petamburan, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)