Jakarta: MRT Jakarta mengeluarkan peraturan baru terkait sistem pembelian tiket terhitung Sabtu, 1 Juni 2023. Pembelian dan pembayaran tiket MRT melalui GoPay, OVO, DANA, atau Linkaja sudah tidak berlaku.
Untuk pembelian melalui aplikasi MRT Jakarta, pembayaran dapat dilakukan dengan dompet digital lain yang disediakan pihak MRT. Yakni, Blu, Astra Pay, dan I.saku.
Jurnalis Metro TV Arbida Donosemito menyebut regulasi baru ini tidak berdampak banyak bagi pengguna MRT. Sebab, mayoritas pengguna tidak melakukan pembelian tiket secara online via aplikasi MRT.
"Mayoritas dari masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak menggunakan aplikasi MRT Jakarta dan pembelian dengan keempat dompet digital yang sudah tidak digunakan lagi." kata Arbida dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 3 Juli 2023.
Arbida menambahkan, sosialisasi perubahan peraturan juga sudah sampai ke pengguna MRT melalui beberapa sumber. Masyarakat pun mengaku sudah menerima informasi tersebut.
"Dari beberapa orang yang saya tanyai tadi mereka mengetahui informasi tersebut melalui beberapa artikel yang mereka baca atau beberapa berita yang mereka tonton dari televisi," kata Arbida.
Selain melalui aplikasi MRT, pengguna juga bisa menggunakan kartu uang elektronik keluaran sejumlah bank, Jaklingko, dan kartu pembayaran keluaran MRT.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut perubahan aturan ini untuk mempermudah pengguna. Namun, pihaknya menyebut bakal mengevaluasi aturan ini jika menerima masyarakat selaku pengguna MRT merasa justru dipersulit. (Hillary Sitohang)
Jakarta:
MRT Jakarta mengeluarkan peraturan baru terkait sistem pembelian tiket terhitung Sabtu, 1 Juni 2023. Pembelian dan pembayaran tiket MRT melalui GoPay, OVO, DANA, atau Linkaja sudah tidak berlaku.
Untuk pembelian melalui aplikasi MRT Jakarta, pembayaran dapat dilakukan dengan dompet digital lain yang disediakan pihak
MRT. Yakni, Blu, Astra Pay, dan I.saku.
Jurnalis Metro TV Arbida Donosemito menyebut regulasi baru ini tidak berdampak banyak bagi pengguna MRT. Sebab, mayoritas pengguna tidak melakukan pembelian tiket secara online via aplikasi MRT.
"Mayoritas dari masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak menggunakan aplikasi MRT Jakarta dan pembelian dengan keempat dompet digital yang sudah tidak digunakan lagi." kata Arbida dalam program
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 3 Juli 2023.
Arbida menambahkan, sosialisasi perubahan peraturan juga sudah sampai ke pengguna MRT melalui beberapa sumber. Masyarakat pun mengaku sudah menerima informasi tersebut.
"Dari beberapa orang yang saya tanyai tadi mereka mengetahui informasi tersebut melalui beberapa artikel yang mereka baca atau beberapa berita yang mereka tonton dari televisi," kata Arbida.
Selain melalui aplikasi MRT, pengguna juga bisa menggunakan kartu uang elektronik keluaran sejumlah bank, Jaklingko, dan kartu pembayaran keluaran MRT.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut perubahan aturan ini untuk mempermudah pengguna. Namun, pihaknya menyebut bakal mengevaluasi aturan ini jika menerima masyarakat selaku pengguna MRT merasa justru dipersulit.
(Hillary Sitohang) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)