Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

Dalami RUU Kekhususan Jakarta, DPRD Segera Undang Kemendagri

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Agustus 2023 11:50
Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka hendak mendalami rancangan undang-undang (RUU) terkait kekhususan Jakarta usai terbentuknya Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
"Pansus (panitia khusus) berencana akan mengundang direktur jenderal otonomi daerah (OTDA) Kemendagri," kata Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya IKN Pantas Nainggolan seperti dikutip pada Minggu, 27 Agustus 2023.
 
Pantas mengatakan pihaknya berkomitmen mempersiapkan kajian. Kajian itu berfungsi sebagai pelengkap RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR.

"Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ," papar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
 
Baca juga: Draf RUU Kekhususan Jakarta Meluncur ke DPRD, Apa yang Dibahas?

 
Pantas menyebut pansus perlu menyiapkan segala hal yang dibutuhkan Jakarta sejak ini. Klausulnya akan diatur dalam pasal-pasal draf RUU.
 
"Ciri khususnya menjadi kota global, juga menjadi pusat perekonomian. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi kecil yang perlu diantisipasi sedini mungkin," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan