"Pansus (panitia khusus) berencana akan mengundang direktur jenderal otonomi daerah (OTDA) Kemendagri," kata Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya IKN Pantas Nainggolan seperti dikutip pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Pantas mengatakan pihaknya berkomitmen mempersiapkan kajian. Kajian itu berfungsi sebagai pelengkap RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas DPR.
"Jakarta yang akan fokus sebagai kota ekonomi dan bisnis akan diatur secara spesifik dalam RUU tentang DKJ," papar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
| Baca juga: Draf RUU Kekhususan Jakarta Meluncur ke DPRD, Apa yang Dibahas? |
Pantas menyebut pansus perlu menyiapkan segala hal yang dibutuhkan Jakarta sejak ini. Klausulnya akan diatur dalam pasal-pasal draf RUU.
"Ciri khususnya menjadi kota global, juga menjadi pusat perekonomian. Tentu ada konsekuensi-konsekuensi kecil yang perlu diantisipasi sedini mungkin," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id