Warga menggunakan transportasi becak di kawasan Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Warga menggunakan transportasi becak di kawasan Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Becak tak Sesuai Kebutuhan Transportasi Ibu Kota

10 Oktober 2018 17:37
Jakarta: Pengamat Perkotaan Yayat Supriatnya meminta Pemerintah DKI Jakarta mengkaji kembali kebijakan soal izin operasional becak di ibu kota. Menurut dia, becak saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan transportasi di Jakarta.
 
"Kalau becak ini dijadikan solusi sosial untuk lapangan kerja harus dipertimbangkan berapa pendapatan pengayuh becak, berapa luas areal yang diizinkan, pengawasannya," ujarnya dalam Metro Siang, Rabu, 10 Oktober 2018.
 
Yayat menilai keberadaan becak yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan masalah baru kendati jumlahnya dibatasi. Ia mengingatkan becak tak masuk dalam Peraturan Daerah yang mengatur transportasi di ibu kota dan pola transportasi makro Jakarta. 

Dari sisi pemanfaatan tenaga manusia Yayat menyarankan sebaiknya Pemprov DKI belajar dan meniru tata kota Surabaya, Jawa Timur, yang melarang warganya menjadi pengayuh becak.
 
"Yang juga harus menjadi perhatian kita menyangkut zonasi. Kecuali kalau misalnya ada inisiatif menetapkan becak sebagai angkutan wisata. Kalau angkutan wisata ini lebih terhormat dalam arti pendapatannya lebih besar," pungkasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan