Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta enggan menjelaskan polemik Kampung Susun Bayam (KSB). Pemprov DKI menyerahkan persoalan tersebut kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Sudah diserahkan ke Jakpro untuk diselesaikan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Afan menyebut KSB merupakan aset dari Jakpro.
"Karena asetnya Jakpro tolong komunikasikan dengan Jakpro," jelas Afan.
Afan membantah pihaknya lepas tangan. Ia menekankan bekerja sesuai dengan kewenangannya.
"Bukan, karena tergantung asetnya, (Kampung Susun) Akuarium kita urus," ungkapnya.
Sementara itu, Medcom.id telah berupaya menghubungi Direktur Utama JakPro Iwan Takwin. Namun, tak kunjung mendapat penjelasan.
PT Jakpro sempat menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah telah menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam. Warga hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit.
Selain itu, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 kepala keluarga (KK) sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
"Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak Kewilayahan dan Warga terdampak," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Januari 2024.
Polemik Kampung Susun Bayam kembali diungkit oleh calon presiden (capres) Anies Baswedan. Menurutnya, masyarakat di sana berhak tinggal di Kampung Susun Bayam yang dibangun di eranya sebagai Gubernur DKI.
"Jadi, sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies dalam acara Re Solusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024.
Pemerintah DKI Jakarta yang baru diharap memberikan izin bagi warga Kampung Bayam agar bisa kembali mendapatkan haknya. Sebab, Anies sudah mengupayakan pembangunan saat masih menjabat.
"Pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam di tempat yang sudah kami bangun, sudah dibangun itu, udah siap tinggal di isi saja," ujar Anies.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta enggan menjelaskan polemik
Kampung Susun Bayam (KSB). Pemprov DKI menyerahkan persoalan tersebut kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Sudah diserahkan ke Jakpro untuk diselesaikan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Afan menyebut KSB merupakan aset dari Jakpro.
"Karena asetnya Jakpro tolong komunikasikan dengan Jakpro," jelas Afan.
Afan membantah pihaknya lepas tangan. Ia menekankan bekerja sesuai dengan kewenangannya.
"Bukan, karena tergantung asetnya, (Kampung Susun) Akuarium kita urus," ungkapnya.
Sementara itu,
Medcom.id telah berupaya menghubungi Direktur Utama JakPro Iwan Takwin. Namun, tak kunjung mendapat penjelasan.
PT Jakpro sempat menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah telah menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam. Warga hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit.
Selain itu, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 kepala keluarga (KK) sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
"Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak Kewilayahan dan Warga terdampak," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Januari 2024.
Polemik Kampung Susun Bayam kembali diungkit oleh calon presiden (capres) Anies Baswedan. Menurutnya, masyarakat di sana berhak tinggal di Kampung Susun Bayam yang dibangun di eranya sebagai Gubernur DKI.
"Jadi, sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies dalam acara Re Solusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024.
Pemerintah DKI Jakarta yang baru diharap memberikan izin bagi warga Kampung Bayam agar bisa kembali mendapatkan haknya. Sebab, Anies sudah mengupayakan pembangunan saat masih menjabat.
"Pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam di tempat yang sudah kami bangun, sudah dibangun itu, udah siap tinggal di isi saja," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)