Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Istimewa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Istimewa

Menkes: Daerah Tidak Perlu Simpan Stok Vaksin Covid-19

Antara • 24 Agustus 2021 15:13
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah daerah tidak perlu memegang stok vaksin covid-19. Sebab, ketentuan penyuntikan dosis pertama dan kedua diatur pemerintah pusat.
 
"Atas arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), kita ingin menegaskan sekali lagi, daerah tidak perlu memegang stok vaksin," kata Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Banyak laporan terkait kabupaten/kota kekurangan vaksin. Ada pula yang merasa kurang mendapat jatah vaksin covid-19.

Untuk daerah yang merasa kekurangan vaksin, kata Budi, umumnya dikarenakan sebagian vaksin dialokasikan sebagai stok. "Begitu dia terima 1.000 dosis vaksin, dia suntik hanya 500 dosis, sisanya ditahan sebagai stok dosis kedua," ujar Budi.
 
Saat ini terdapat 25 juta dosis vaksin covid-19 yang tersimpan sebagai stok di sejumlah daerah. Kewenangan mengatur alokasi vaksin untuk dosis kedua ada di pemerintah pusat.
 
Baca: Penyuntikan Vaksin Pfizer di Jaksel dengan Kuota Terbatas
 
"Pakai saja semuanya, disuntik sesuai dengan aturan, jadi kalau kita bisa bilang sebagai suntik satu, lakukan sebagai suntik satu semuanya. Kalau ini sebagai suntikan kedua, lakukan sebagai suntikan kedua semuanya. Manajemen stoknya dilakukan di pusat," tegas Budi.
 
Terkait situasi kekosongan vaksin di beberapa daerah disebabkan keterlambatan pengiriman vaksin dari tingkat provinsi ke kota/kabupaten. Ini bisa disebabkan akses transportasi di masing-masing wilayah.
 
"Pak Presiden mintanya kirim ke provinsi, dari provinsi mungkin butuh satu sampai dua hari, provinsi ada satu hari atau dua hari sudah sampai ke kota/kabupaten, tapi ada juga yang katanya seminggu ada yang lebih," ucap dia.
 
Kemenkes telah membuat perangkat digital berupa laporan distribusi vaksin covid-19 agar bisa diakses publik melalui laman vaksin.kemkes.go.id. Aplikasi ini agar laporan vaksin transparan dan akuntabel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan