Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ini Kerugian Tebus SIM Lewat Calo

Intan fauzi • 12 Juni 2015 18:17
medcom.id, Jakarta: Banyak warga yang kena tilang polisi enggan mengurus SIM atau STNK yang ditahan ke pengadilan. Selain malas ikut sidang, mereka sulit meluangkan waktu di hari kerja. Namun ada beberapa kerugian jika menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen yang ditahan.
 
Salah satu warga, Bayu mengatakan, ada beberapa kerugian jika menggunakan jasa calo. Pertama, untuk membayar denda bisa meningkat dua kali lipat. "Pakai calo lebih mahal. Misal satu pasal kena denda Rp100 ribu, sama calo bisa sampai Rp300 ribu," kata Bayu yang kena tilang di kawasan Pasar Minggu kepada Metrotvnews, Jumat (12/6/2015).
 
Selain itu, STNK pengendara bisa hilang dibawa kabur dan digadaikan oleh calo untuk mendapatkan sejumlah uang. "Takut STNK diambil terus digadaikan, ada kejadian seperti itu," tandas Bayu.
 
Pantauan Metrotvnews.com di PN Jakarta Selatan, calo tersebar dari depan gedung hingga loket antrean daftar sidang. Mereka tak hanya menawarkan jasa diluar gedung, tetapi juga memperhatikan setiap ada orang yang menuju ke antrean. Padahal di dalam sudah jelas terdapat banner bertuliskan "Hindari calo, lebih terhormat menghadiri sidang sendiri"
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(FZN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif