medcom.id, Jakarta: Berkas perkara prostitusi artis muncikari RA, Polres Metro Jakarta Selatan akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (24/6/2015). Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin berharap berkas dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Rencananya hari ini berkas dikembalikan ke Kejari. Sudah lengkap semua, semoga tidak ada penambahan," kata Aswin kepada Metrotvnews.com, Rabu (24/6/2015), di Mapolres Jaksel.
Aswin mengatakan, jika pemeriksaan kepada tiga saksi yang juga artis dan model 'binaan' RA sudah cukup. Ketiga artis tersebut ialah, AA, TM, dan SB. "Saksi tidak ada tambahan lagi, cukup tiga saja," imbuhnya.
Sebelumnya, saat memberikan berkas perkara RA ke Kejari pertama kali, Polres Jaksel hanya memasukan dua saksi. Namun, setelah diperiksa Kejari, keterangan saksi lain masih dibutuhkan.
"Kemarin memang Jaksa minta tambah saksi, jadi kami periksa SB sebagai saksi baru kemarin. Sementara untuk alat bukti masih yang kemarin tidak ada tambahan," lanjutnya.
Mencuatnya kasus muncikari RA yang memberikan jasa prostitusi artis menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Pelanggan jasa Obbie dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
medcom.id, Jakarta: Berkas perkara prostitusi artis muncikari RA, Polres Metro Jakarta Selatan akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (24/6/2015). Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin berharap berkas dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Rencananya hari ini berkas dikembalikan ke Kejari. Sudah lengkap semua, semoga tidak ada penambahan," kata Aswin kepada
Metrotvnews.com, Rabu (24/6/2015), di Mapolres Jaksel.
Aswin mengatakan, jika pemeriksaan kepada tiga saksi yang juga artis dan model 'binaan' RA sudah cukup. Ketiga artis tersebut ialah, AA, TM, dan SB. "Saksi tidak ada tambahan lagi, cukup tiga saja," imbuhnya.
Sebelumnya, saat memberikan berkas perkara RA ke Kejari pertama kali, Polres Jaksel hanya memasukan dua saksi. Namun, setelah diperiksa Kejari, keterangan saksi lain masih dibutuhkan.
"Kemarin memang Jaksa minta tambah saksi, jadi kami periksa SB sebagai saksi baru kemarin. Sementara untuk alat bukti masih yang kemarin tidak ada tambahan," lanjutnya.
Mencuatnya kasus muncikari RA yang memberikan jasa prostitusi artis menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Pelanggan jasa Obbie dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)