Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli semua barang dagangan milik perusahaan lokal yang terancam bangkrut. Perusahaan itu harus terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta dan menjajakan dagangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) melalui sistem eCatalogue dan ePurchasing.
"Kita mau beli putus (objek dagang) lalu kita jual atau kita pakai juga bisa. Kita tugaskan ke mal mal supaya dapat tempat untuk jualan tanpa bayar," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Ahok mencontohkan, pihaknya akan membeli dagangan pabrik furnis lokal. Jika perusahaan tersebut terdaftar di UMKM dan masuk dalam LKPP E-catalog, furnis akan diperuntukkan bagi rumah susun.
"Contoh ada pabrik furnitur atau ranjang mau tutup. Kalau ada di e-catalouge, kita bisa beli langsung. Semua buat isi rusun full furnis. Salah satunya untuk rusun Rawa Bebek saya sudah minta seperti itu," ujar Ahok.
Kebijakan itu diharap dapat menstimulus pedagang lokal agar tak bangkrut. Ahok bersedia menyiapkan dana segar untuk membantu pedagang lokal.
"Rp1 triliun juga boleh (untuk beli putus). Kalau masih cukup kita mau beli yang di daerah penyangga juga. Tapi tergantung jenis barang yang diproduksi pabriknya dan harus terdaftar di UMKM dan e-catalouge," kata Ahok.
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli semua barang dagangan milik perusahaan lokal yang terancam bangkrut. Perusahaan itu harus terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta dan menjajakan dagangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) melalui sistem eCatalogue dan ePurchasing.
"Kita mau beli putus (objek dagang) lalu kita jual atau kita pakai juga bisa. Kita tugaskan ke mal mal supaya dapat tempat untuk jualan tanpa bayar," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Ahok mencontohkan, pihaknya akan membeli dagangan pabrik furnis lokal. Jika perusahaan tersebut terdaftar di UMKM dan masuk dalam LKPP E-catalog, furnis akan diperuntukkan bagi rumah susun.
"Contoh ada pabrik furnitur atau ranjang mau tutup. Kalau ada di e-catalouge, kita bisa beli langsung. Semua buat isi rusun full furnis. Salah satunya untuk rusun Rawa Bebek saya sudah minta seperti itu," ujar Ahok.
Kebijakan itu diharap dapat menstimulus pedagang lokal agar tak bangkrut. Ahok bersedia menyiapkan dana segar untuk membantu pedagang lokal.
"Rp1 triliun juga boleh (untuk beli putus). Kalau masih cukup kita mau beli yang di daerah penyangga juga. Tapi tergantung jenis barang yang diproduksi pabriknya dan harus terdaftar di UMKM dan e-catalouge," kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)