Kepala Sekolah SMPN 87 Brotoyuda. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Kepala Sekolah SMPN 87 Brotoyuda. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah

Usai Ujian, Dinas Pendidikan DKI Wajibkan Pelajar Dijemput Wali Murid

Whisnu Mardiansyah • 08 Mei 2017 11:11
medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta diketahui mewajibkan semua pelajar dijemput wali murid pada hari akhir Ujian Nasional Berbasis Komputer (NBK) tingkat SMP dan sederajat. Tujuannya untuk menghindari hal negatif yang kerap dilakukan pelajar usai ujian akhir.
 
"Itu sudah menjadi imbauan Dinas Pendidikan. Hari ini kan hari terakhir ujian," kata Kepala Sekolah SMPN 87 Brotoyuda kepada Metrotvnews.com, di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2017.
 
Brotoyuda mengatakan, di hari terakhir ujian biasanya pelajar melakukan kegiatan-kegiatan negatif seperti corat-coret seragam dan konvoi. Pihaknya telah bekerja sama dengan polisi untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan bermotor para siswa.
 
Pelajar yang kedapatan melakukan hal itu akan terancam sanksi dan berimbas pada kelanjutan mereka mencari sekolah di SMA negeri.
 
"Aparat akan mengamati dan mengawal di sekitar sekolah. Orang tua menjemput kemudian mereka diharapkan tertib. Mereka masih menjadi siswa SMPN 87," katanya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan