medcom.id, Jakarta: Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyiapkan sistem baru pengenaan parkir di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Sistem baru tersebut menggunakan pintu (gate) parkir.
Kepala UPT Perparkiran Tiodor Sianturi mengatakan, sistem parkir baru tersebut juga mengubah tarif parkir yang dikenakan. Melalui pintu parkir, tarif parkir akan dikenakan secara progresif.
"Di Kalijodo parkirnya progresif. Untuk motor, satu jam pertama dikenakan Rp2.000 dan Rp1.000 di jam-jam berikutnya," ujar Tiodor saat dihubungi Metrotvnews.com, Jaka
rta, Jumat 28 April 2017.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, dikenakan Rp5.000 di jam pertama dan Rp2.000 hingga Rp3.000 di jam-jam berikutnya. "Tapi ini juga masih dikaji, belum fix," ungkap dia.
(Baca juga: Polisi Ancam Angkut Preman di Kalijodo)
Tiodor melanjutkan, lahan parkir di kawasan Taman Kalijodo diharap tidak memenuhi Jalan Kepanduan 2. Bila sudah penuh, kendaraan-kendaraan akan dialihkan ke kolong Tol Tomang-Pluit atau sekitar Gerbang Tol Angke 1.
"Kan Jalan Kepanduan 2 juga buat lalu lintas warga sekitar. Kalau di Kalijodo penuh, kita pergunakan kolong tol buat parkir," papar Tiodor.
Parkir di kolong Tol Tomang-Pluit atau sekitar Gerbang Tol Angke 1 juga dikenakan tarif. Namun tarifnya sekali bayar, tidak berlaku progresif. "Kalau di sana sekali bayar. Motor misalnya Rp2.000 dan mobil bisa Rp5.000," ujar dia.
(Baca juga: Parkir di Kalijodo untuk Sementara Gratis)
Bagi warga sekitar Kalijodo yang melintasi Jalan Kepanduan 2, tidak akan dikenakan tarif. Namun warga yang melintas tetap akan mengambil karcis saat melewati pintu parkir.
"Warga yang melintas itu grace period. Dia dikasih 10 menit untuk melintas. Jadi bila waktu yang tertera di karcis kurang dari 10 menit, dia tidak bayar," papar Tiodor.
Sistem parkir lama yang akan diubah - MTVN/Husen Miftahudin
medcom.id, Jakarta: Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyiapkan sistem baru pengenaan parkir di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Sistem baru tersebut menggunakan pintu (gate) parkir.
Kepala UPT Perparkiran Tiodor Sianturi mengatakan, sistem parkir baru tersebut juga mengubah tarif parkir yang dikenakan. Melalui pintu parkir, tarif parkir akan dikenakan secara progresif.
"Di Kalijodo parkirnya progresif. Untuk motor, satu jam pertama dikenakan Rp2.000 dan Rp1.000 di jam-jam berikutnya," ujar Tiodor saat dihubungi
Metrotvnews.com, Jaka
rta, Jumat 28 April 2017.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, dikenakan Rp5.000 di jam pertama dan Rp2.000 hingga Rp3.000 di jam-jam berikutnya. "Tapi ini juga masih dikaji, belum fix," ungkap dia.
(Baca juga:
Polisi Ancam Angkut Preman di Kalijodo)
Tiodor melanjutkan, lahan parkir di kawasan Taman Kalijodo diharap tidak memenuhi Jalan Kepanduan 2. Bila sudah penuh, kendaraan-kendaraan akan dialihkan ke kolong Tol Tomang-Pluit atau sekitar Gerbang Tol Angke 1.
"Kan Jalan Kepanduan 2 juga buat lalu lintas warga sekitar. Kalau di Kalijodo penuh, kita pergunakan kolong tol buat parkir," papar Tiodor.
Parkir di kolong Tol Tomang-Pluit atau sekitar Gerbang Tol Angke 1 juga dikenakan tarif. Namun tarifnya sekali bayar, tidak berlaku progresif. "Kalau di sana sekali bayar. Motor misalnya Rp2.000 dan mobil bisa Rp5.000," ujar dia.
(Baca juga:
Parkir di Kalijodo untuk Sementara Gratis)
Bagi warga sekitar Kalijodo yang melintasi Jalan Kepanduan 2, tidak akan dikenakan tarif. Namun warga yang melintas tetap akan mengambil karcis saat melewati pintu parkir.
"Warga yang melintas itu grace period. Dia dikasih 10 menit untuk melintas. Jadi bila waktu yang tertera di karcis kurang dari 10 menit, dia tidak bayar," papar Tiodor.
Sistem parkir lama yang akan diubah - MTVN/Husen Miftahudin
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)