Jakarta: Kepolisian ingin semua ruas jalan di Jakarta dilengkapi kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Ruas jalan di Ibu Kota perlu dijaga kamera tilang agar pengendara selalu tertib berlalu lintas.
"Kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera e-TLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Sambodo meyakini kamera canggih itu akan membuat pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas tanpa penerjunan petugas ke lapangan. Sebab, setiap pelanggaran lalu lintas akan tertangkap kamera sepanjang hari.
"Bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Sambodo mengatakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera e-TLE. Total ada 50 kamera canggih itu yang akan dipasang pada tahap III.
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera," ujar Sambodo.
Baca: Kepolisian Tambah 45 Kamera ETLE di Bulan Februari
Anggaran kamera itu bukan dari kepolisian, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sambodo mengatakan pihaknya akan mengajukan proposal penambahan kamera e-TLE kepada Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," ujar Sambodo.
Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak ingin ada lagi anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan penilangan terhadap masyarakat di jalan raya. Pemasangan kamera e-TLE yang lebih menyeluruh menjadi salah satu rencana kerjanya setelah dilantik jadi Kapolri.
"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri di Ruang Sidang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Jakarta: Kepolisian ingin semua ruas jalan di
Jakarta dilengkapi kamera tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (e-TLE). Ruas jalan di Ibu Kota perlu dijaga kamera tilang agar pengendara selalu tertib berlalu lintas.
"Kepada pengelola jalan tol dan pengelola
TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera e-TLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Sambodo meyakini kamera canggih itu akan membuat pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas tanpa penerjunan petugas ke lapangan. Sebab, setiap pelanggaran lalu lintas akan tertangkap kamera sepanjang hari.
"Bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di
jalan tol bisa tertangkap di kamera," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Sambodo mengatakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera
e-TLE. Total ada 50 kamera canggih itu yang akan dipasang pada tahap III.
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera," ujar Sambodo.
Baca:
Kepolisian Tambah 45 Kamera ETLE di Bulan Februari
Anggaran kamera itu bukan dari kepolisian, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sambodo mengatakan pihaknya akan mengajukan proposal penambahan kamera e-TLE kepada Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," ujar Sambodo.
Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak ingin ada lagi anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan penilangan terhadap masyarakat di jalan raya. Pemasangan kamera e-TLE yang lebih menyeluruh menjadi salah satu rencana kerjanya setelah dilantik jadi Kapolri.
"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri di Ruang Sidang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)