Ilustrasi tempat tidur untuk pasien covid-19. ANT
Ilustrasi tempat tidur untuk pasien covid-19. ANT

DKI Sediakan 166 Kamar di 3 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 29 September 2020 14:27
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tiga lokasi isolasi terkendali bagi pasien terjangkit virus korona (covid-19). Sebanyak 166 kamar disiapkan.
 
"Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah 48 kamar, Jakarta Islamic Centre 52 kamar, dan Graha Wisata Ragunan 66 kamar," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani, saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2020.
 
Fify menyebut tiap kamar berisi dua atau tiga tempat tidur. Ketiga lokasi masih dipersiapkan sesuai protokol kesehatan.

Fify belum bisa memastikan kapan fasilitas tersebut bisa dipakai. Penetapan tiga lokasi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
 
"Menetapkan lokasi isolasi terkendali dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," dikutip dari Keputusan Gubernur, Senin, 28 September 2020.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan biaya pengelolaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber lainnya. Keputusan berlaku sejak 22 September 2020.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan