medcom.id, Jakarta: Hermawan berbicara sambil bekerja. Juru kasir itu mengisahkan dukanya ketika karcis elektronik diterapkan di tempatnya bertugas: parkiran Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Waktu pertama (tarif) naik, banyak yang marah-marah," Hermawan membuka obrolan dengan Metrotvnews.com, Kamis (2/4/2015).
Calon penumpang protes, "Kok naik lagi! Peraturan dari mana?"
Hermawan menuturkan, saat itu bahkan ada calon penumpang sampai mengancam. "Diancam dipecat, id card saya difoto, ditanya nomor telepon perusahaan segala," kata Hermawan.
Pegawai PT Reska Multi Usaha, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia, itu cuma bisa diam ketika kena omel. Lebih dari itu dia juga tak bisa apa-apa. Pemuda itu hanya menjalankan tugas.
"Kalau mau komplain ke yang buat peraturannya saja, kita cuma pelaksana. Saya cuma bisa jawab gitu," tutur Hermawan.
Pengumuman penggunaan e-parking.MTVN/Intan Fauzi
Per 16 Maret 2015, tarif e-parking di stasiun se-Jabodetabek memang naik. Untuk motor, naik Rp2.000 mejadi Rp8.000 per hari. Karcis mobil jadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp12.000/hari.
Penaikan tarif berlandaskan Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif jasa layanan pemakaian lingkungan parkir. Kebijakan ini diikhtiarkan untuk meningkatkan pelayanan parkir.
Stasiun Tanjung Barat adalah terminal kereta pertama yang menerapkan sistem e-parking, pada 16 Juni. Kebijakan ini lalu serempak diberlakukan di 23 stasiun di Jabodetabek pada 1 Oktober 2014.
Di Stasiun Tanjung Barat ada satu pintu masuk untuk parkir kendaraan, baik buat motor dan mobil. Pintu ke luar ada dua, satu untuk mobil dan satu lainnya buat motor.
Semua pintu dilengkapi palang pintu. Juga kamera pemantau keluar-masuk kendaraan.
medcom.id, Jakarta: Hermawan berbicara sambil bekerja. Juru kasir itu mengisahkan dukanya ketika karcis elektronik diterapkan di tempatnya bertugas: parkiran Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Waktu pertama (tarif) naik, banyak yang marah-marah," Hermawan membuka obrolan dengan
Metrotvnews.com, Kamis (2/4/2015).
Calon penumpang protes, "Kok naik lagi! Peraturan dari mana?"
Hermawan menuturkan, saat itu bahkan ada calon penumpang sampai mengancam. "Diancam dipecat,
id card saya difoto, ditanya nomor telepon perusahaan segala," kata Hermawan.
Pegawai PT Reska Multi Usaha, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia, itu cuma bisa diam ketika kena omel. Lebih dari itu dia juga tak bisa apa-apa. Pemuda itu hanya menjalankan tugas.
"Kalau mau komplain ke yang buat peraturannya saja, kita cuma pelaksana. Saya cuma bisa jawab gitu," tutur Hermawan.
Pengumuman penggunaan e-parking.MTVN/Intan Fauzi
Per 16 Maret 2015, tarif e-parking di stasiun se-Jabodetabek memang naik. Untuk motor, naik Rp2.000 mejadi Rp8.000 per hari. Karcis mobil jadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp12.000/hari.
Penaikan tarif berlandaskan Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif jasa layanan pemakaian lingkungan parkir. Kebijakan ini diikhtiarkan untuk meningkatkan pelayanan parkir.
Stasiun Tanjung Barat adalah terminal kereta pertama yang menerapkan sistem e-parking, pada 16 Juni. Kebijakan ini lalu serempak diberlakukan di 23 stasiun di Jabodetabek pada 1 Oktober 2014.
Di Stasiun Tanjung Barat ada satu pintu masuk untuk parkir kendaraan, baik buat motor dan mobil. Pintu ke luar ada dua, satu untuk mobil dan satu lainnya buat motor.
Semua pintu dilengkapi palang pintu. Juga kamera pemantau keluar-masuk kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)