Atasi Beras Mengandung Pemutih, Ahok Gandeng BPOM

Wanda Indana • 28 Mei 2015 11:59
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI untuk menyelidiki kasus peredaran beras yang mengandung pemutih.
 
Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke beberapa pasar bersama PD Pasar Jaya untuk memeriksa beras secara acak. Pedagang yang kedapatan menjual beras mengandung pemutih akan diusir dari pasar.
 
"Kami ajak BPOM untuk memeriksa sampel beras dari pedagang. Kalau pelaku (penjual beras oplosan) dari PD Pasar Jaya kita mau usir dari pasar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan dirinya akan memberi sanksi tegas kepada pihak yang kedapatan menjual beras oplosan. "Kami akan berikan sanksi tegas, akalu kriminal kita serahkan ke polisi," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku sedang menghadapi kasus beras yang dicampur zat pewarna dan zat kimia lainnya. Dugaan beras oplosan itu masih menunggu hasil uji laboratorium.
 
"Kami temukan dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. ‎Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, 26 Mei.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan