medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Selaku Ketua Badan Anggaran akhirnya sepakat menolak penggunaan RAPBD DKI 2015. Kebijakan itu diambil untuk meredam konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.
"Kami sepakat memakai Pergub, artinya menggunakan APBD 2014. Ini adalah keputusan Rapim. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami sebagai utusan rakyat minta maaf mengambil keputusan ini," kata Prasetyo dalam konferensi persnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Siri, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Ia mengaku sudah berupaya keras membuka ruang dialog antara eksekutif dan legislatif. Namun, komunikasi kedua pihak selalu gagal dan saling tuding. Untuk meredam konflik, dia memutuskan setuju dengan hasil rapim dengan menolak RAPBD DKI.
Pras minta maaf karena tak bisa mengikuti rapim tersebut. Padahal dirinya sempat menjanjikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggunakan RAPBD DKI 2015.
"Saya ketemu dengan Pak Gubernur, saya membuka statement akan memperjuangkan Perda. Tapi kenyataannya saya menerima laporan pimpinan fraksi dan komisi, saya memutuskan dan membacakan apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh rapim. Menggunakan Pergub,” ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Selaku Ketua Badan Anggaran akhirnya sepakat menolak penggunaan RAPBD DKI 2015. Kebijakan itu diambil untuk meredam konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.
"Kami sepakat memakai Pergub, artinya menggunakan APBD 2014. Ini adalah keputusan Rapim. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami sebagai utusan rakyat minta maaf mengambil keputusan ini," kata Prasetyo dalam konferensi persnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Siri, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Ia mengaku sudah berupaya keras membuka ruang dialog antara eksekutif dan legislatif. Namun, komunikasi kedua pihak selalu gagal dan saling tuding. Untuk meredam konflik, dia memutuskan setuju dengan hasil rapim dengan menolak RAPBD DKI.
Pras minta maaf karena tak bisa mengikuti rapim tersebut. Padahal dirinya sempat menjanjikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggunakan RAPBD DKI 2015.
"Saya ketemu dengan Pak Gubernur, saya membuka
statement akan memperjuangkan Perda. Tapi kenyataannya saya menerima laporan pimpinan fraksi dan komisi, saya memutuskan dan membacakan apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh rapim. Menggunakan Pergub,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)