Jakarta: Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyebut Pemprov DKI Jakarta mesti menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Salah satunya, penerapan protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19).
"Untuk menekan penularan covid-19 di tengah-tengah penduduk butuh lebih dari 85 persen penduduk patuh pakai masker atau 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," papar Pandu di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Pandu menjelaskan penularan virus corona tipe 2 itu bisa diminimalisasi dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dia mengungkapkan angka kepatuhan masyarakat di Jakarta terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19 masih di bawah 50 persen.
"Nah itu kan pekerjaan yang tidak mudah. Kalau memang harus masif seperti itu," tutur dia.
Pandu menyebut protokol kesehatan dan pengawasannya tak boleh longgar meski Jakarta memberlakukan kembali PSBB total. "Kita mempersiapkan lagi itu semuanya, pengawasannya, testingnya, dan sebagainya dalam mempromosikan produk supaya menggunakan masker. Itu tetap harus dilakukan," ujar Pandu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat penanganan covid-19 (korona). Setelah sempat diperlonggar, Anies memberlakukan kembali PSBB total. Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 14 September 2020.
Aturan ini mengharuskan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Pemprov DKI hanya mengizinkan usaha di 11 sektor beroperasi.
Jakarta: Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyebut Pemprov DKI Jakarta mesti menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Salah satunya, penerapan protokol kesehatan pencegahan
virus korona (covid-19).
"Untuk menekan penularan covid-19 di tengah-tengah penduduk butuh lebih dari 85 persen penduduk patuh pakai masker atau 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," papar Pandu di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Pandu menjelaskan penularan virus corona tipe 2 itu bisa diminimalisasi dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dia mengungkapkan angka kepatuhan masyarakat di Jakarta terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19 masih di bawah 50 persen.
"Nah itu kan pekerjaan yang tidak mudah. Kalau memang harus masif seperti itu," tutur dia.
Pandu menyebut protokol kesehatan dan pengawasannya tak boleh longgar meski Jakarta memberlakukan kembali
PSBB total. "Kita mempersiapkan lagi itu semuanya, pengawasannya, testingnya, dan sebagainya dalam mempromosikan produk supaya menggunakan masker. Itu tetap harus dilakukan," ujar Pandu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat penanganan covid-19 (korona). Setelah sempat diperlonggar, Anies memberlakukan kembali PSBB total. Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 14 September 2020.
Aturan ini mengharuskan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Pemprov DKI hanya mengizinkan usaha di 11 sektor beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)