Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Antara/Yudhi Mahatma.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Antara/Yudhi Mahatma.

Polisi Kembali Panggil Fahri Hamzah

Deny Irwanto • 02 Mei 2018 09:24
Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dia diperiksa sebagai pelapor atas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, dari surat panggilan yang dilayangkan beberapa waktu lalu, Fahri disebut akan memenuhi panggilan siang ini.
 
"Iya kemarin kita sudah menghubungi, janji katanya. Undangannya beberapa hari yang lalu, rencananya insyaallah dia akan hadir," kata Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2018.
 
Baca: Sohibul Sebut Sangkaan Fahri Hamzah tak Berdasar
 
Adi menjelaskan, penyidik masih memerlukan keterangan Fahri setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi ahli. Kata Adi, masih ada keterangan saksi ahli yang perlu dicocokkan dengan keterangan Fahri.
 
"Dari komunikasi dengan ahli, ada poin yang kita harus tanyakan juga ke Pak Fahri," jelas Adi.
 
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregistrasi dengan nomor: TBL/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
 
Fahri sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, yakni dokumen, video, USB, dan sejumlah bukti lain. Atas laporan itu, Sohibul Iman sudah diperiksa pada Kamis, 29 Maret 2018.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan