Presiden PKS Sohibul Iman/Medcom.id/Deny Irwanto
Presiden PKS Sohibul Iman/Medcom.id/Deny Irwanto

Sohibul Sebut Sangkaan Fahri Hamzah tak Berdasar

Dhaifurrakhman Abas • 09 April 2018 11:07
Jakarta: Presiden Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Sohibul Iman meyakini kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak berdasar. Sohibul mengklaim membawa serangkaian alat bukti pembantah pernyataan Fahri pada kasus di Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya.
 
"Sebanyak 49 screenshot percakapan dari berbagai pihak, tiga berkas bundel, dan ada enam video yang akan membuat kasus ini lebih terang," kata pengacara Sohibul, Indra, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.
 
Sohibul menegaskan kehadirannya di Ditkrimsus sebagai bentuk ketaatan hukum. Dia juga siap menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

"Insyaallah saya jalani. Sebagai dari warga negara, dipanggil oleh aparat hukum ya kita datang," ujar Sohibul.
 
Baca: Sohibul Iman tak Akan Lari
 
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
 
Sohibul diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
 
Sohibul telah memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Maret. Namun, pemeriksaan tidak berlangsung lama karena pimpinan PKS itu harus menghadiri acara lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan