Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto:MI/ Ramdani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto:MI/ Ramdani

Kasus Cengkareng

Dinas Perumahan Kebagian Rp9,6 Miliar dari Penjual

LB Ciputri Hutabarat • 28 Juni 2016 10:52
medcom.id, Jakarta: Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI pernah mendapat uang terima kasih dari penjual tanah di daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuturkan hal ini pernah diakui Kepala Dinas Perumahan DK, Ika Lestari Adji.
 
"Ada sejumlah uang dari hasil pembelian tanah. Saya tanya kenapa ada duit seperti itu? 'Mereka (penjual) kasih Pak'," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
 
Saat mendengar pernyataan itu, Ahok mengaku sudah curiga. Pasalnya uang terima kasih yang diberikan penjual terbilang fantastis: Rp9,6 miliar. Jumlah itu dirasa tak wajar hanya untuk uang terima kasih.

"Ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu. Makanya saya kasih ke KPK," tegas Ahok.
 
Adapun tanah seluas 4,6 hektare itu dibeli Pemprov DKI pada November 2015 dengan nilai Rp648 miliar. Pembelian dilakukan langsung tim di Dinas Perumahan DKI yang diketuai salah satu Kepala Bidang di Dinas Perumahan. Ahok sempat menanyakan subjek pengatur pembelian lahan tersebut.
 
Ika mengatakan kepada Ahok bahwa Kepala Bidang itu sempat menyembunyikan uang Rp9,6 miliar. Bahkan transaksi pembelian itu dilakukan secara kontan. Kecurigaannya bertambah karena ada laporan pejabat yang menolak saat ditawari uang. Ahok sempat marah dan akhirnya mencopot Kepala Bidang beberapa waktu lalu.
 
"Makanya kita copot. Kenapa beli pakai tarik kontan? Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini. Nah saya makin curiga," ungkap Ahok.
 
Pemprov DKI mengaku tertipu membeli lahan Cengkareng dari perseorangan. Padahal lahan itu milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan.
 
Kini, kasus tersebut sudah dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam tenggat waktu 50 hari, BPK akan menelusuri kasus yang diduga merugikan negara itu.
 
"Sudah kita serahkan ke BPK. Kita juga sudah koordinasi dengan Bareskrim dan KPK," kata Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan