Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Waduh, Revitalisasi Halte Transjakarta Jatinegara Juga Halangi Cagar Budaya

Kautsar Widya Prabowo • 30 September 2022 11:47
Jakarta: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta mengatakan revitalisasi Halte Transjakarta Jatinegara juga ikut bermasalah. Sebab, proyek tersebut telah menutupi Gereja Koinonia yang merupakan bangunan cagar budaya.
 
"Gereja itu kan sudah masuk cagar budaya. tetapi itu kan sebenarnya juga ada poros yang jalan east west yang dibangun oleh (Mantan Gubernur Hindia Belanda) Dendles langsung nembus gereja itu lalu belok kiri, dan tembusan itu harus terlihat juga," ujar Anggota TACB DKI Jakarta, Candrian Attahiyat saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2022.
 
Candrian menjelaskan pihak Transjakarta hingga saat ini belum berkonsultasi dengan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI. Padahal setiap bangunan yang berdiri dekat dengan cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODBJ) harus melalui perizinan kedua tim tersebut.

"Kalau TACB itu (kewenanganya) misalnya (menentukan bangunan) menghalangi visual sejarah. TSP yang menentukan langkah, apakah ada modifikasi desain, apakah ada pembongkaran secara ekstrim atau ditunda," jelasnya.
 
Selain Halte Jatinegara, Candrian juga mempermasalahkan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Halte Tosari. Sebab, bangunan itu menutupi visual dari ODCB, yaitu patung selamat datang.
 
Pihaknya menekankan meski masih berstatus ODCB, namun kawasan Bundaran HI harus diperlakukan serupa seperti cagar budaya. Sehingga dalam mendirikan bangunan di lokasi tersebut tidak boleh sembarangan.
 
"Jadi nanti persoalan-persoalan ini bisa ditangani bagaimana komprominya, dan kompromi diarahkan oleh Tim Sidang Pemugaran," jelasnya.
 

Baca juga: Disbud DKI Akui Bagian Halte Transjakarta HI Melebihi Batas Kawasan ODCB


 
Sementara itu, Ketua TSP Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Boy Bhirawa menjelaskan bangunan yang berdiri dekat dengan ODCB harus melewati sidang TSP. Namun, PT Transjakarta selaku penanggungjawab proyek  tidak melewati perizinan.
 
"Jadi seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui (perizinan) tim sidang pemugaran," kata Boy.
 
Ia menilai terjadi pengusaan secara sepihak terhadap visual patung selamat datang yang tercermin dalam pembangunan halte Bundaran HI. Oleh karenanya, Boy menilai pembangunan halte tersebut harus berdasarkan pendekatan saintifik.
 
"Kalau enggak (menggunakan pendekatan saintifik) semua stakholder berebut ruang publik untuk saling menonjol dan saling mencari sumber pendapatan," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan