Jakarta: Pengecekan sertifikat vaksinasi bagi pemudik dipastikan berjalan. Petugas bakal mengecek data tersebut sebelum pemudik dibolehkan melanjutkan perjalanan.
"(Di lapangan dilaksanakan) jadi tidak ada gimmick-gimmick," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dalam diskusi daring bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu, 26 Maret 2022.
Sonny mengatakan pengecekan itu sebagai bentuk implementasi terhadap keputusan mengizinkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat vaksinasi covid-19. Pengecekan penting untuk mengetahui patuh atau tidaknya masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Terdapat titik-titik pos pemeriksaan untuk melakukan pengecekan oleh petugas," ujar Sonny.
Baca: Pemudik Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Pos Pemeriksaan
Pos itu untuk mengecek sertifikat vaksin masyarakat dan memeriksa kelengkapan tes negatif covid-19. Pasalnya, hanya masyarakat yang sudah vaksinasi booster tak perlu tes covid-19.
Sementara, vaksinasi lengkap atau dua dosis wajib membawa hasil tes swab antigen. Kemudian, kelompok yang baru vaksinasi satu dosis wajib harus tes membawa tes PCR.
Satgas Penanganan Covid-19, kata Sonny, juga berupaya memberikan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi dan patuh protokol kesehatan (prokes) di masa mudik. Diharapkan muncul kesadaran diri pada diri masyarakat untuk berupaya terhindar covid-19.
"Jadi yang kami harapkan adalah ada kesadaran diri di dalam masyarakat untuk melaksanakan dalam bentuk upaya untuk melindungi keluarga dan juga melindungi masyarakat secara umum," ujar Sonny.
Jakarta: Pengecekan
sertifikat vaksinasi bagi pemudik dipastikan berjalan. Petugas bakal mengecek data tersebut sebelum pemudik dibolehkan melanjutkan perjalanan.
"(Di lapangan dilaksanakan) jadi tidak ada
gimmick-gimmick," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku
Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dalam diskusi daring bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu, 26 Maret 2022.
Sonny mengatakan pengecekan itu sebagai bentuk implementasi terhadap keputusan mengizinkan
mudik Lebaran 2022 dengan syarat vaksinasi covid-19. Pengecekan penting untuk mengetahui patuh atau tidaknya masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Terdapat titik-titik pos pemeriksaan untuk melakukan pengecekan oleh petugas," ujar Sonny.
Baca:
Pemudik Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Pos Pemeriksaan
Pos itu untuk mengecek sertifikat vaksin masyarakat dan memeriksa kelengkapan tes negatif covid-19. Pasalnya, hanya masyarakat yang sudah vaksinasi
booster tak perlu tes covid-19.
Sementara, vaksinasi lengkap atau dua dosis wajib membawa hasil tes
swab antigen. Kemudian, kelompok yang baru vaksinasi satu dosis wajib harus tes membawa tes PCR.
Satgas Penanganan Covid-19, kata Sonny, juga berupaya memberikan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi dan patuh protokol kesehatan (prokes) di masa mudik. Diharapkan muncul kesadaran diri pada diri masyarakat untuk berupaya terhindar covid-19.
"Jadi yang kami harapkan adalah ada kesadaran diri di dalam masyarakat untuk melaksanakan dalam bentuk upaya untuk melindungi keluarga dan juga melindungi masyarakat secara umum," ujar Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)