Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyusun aturan terkait mudik Lebaran 2022. Salah satu aturan yang dirancang yaitu pemudik wajib menunjukkan sertifikat vaksin di pos pemeriksaan.
"Akan ada pos-pos tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dalam diskusi daring bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu, 26 Maret 2022.
Sonny mengatakan fungsi dari pos itu untuk mengecek sertifikat vaksin masyarakat. Pengecekan dilakukan dengan melihat apakah masyarakat baru mendapat dosis pertama, sudah dosis lengkap, atau telah booster.
Baca: Satgas Masih Mematangkan Aturan Mudik Lebaran 2022
Pos itu juga akan memeriksa kelengkapan tes negatif covid-19 yang dibawa pemudik. Pasalnya, hanya masyarakat yang sudah vaksinasi booster yang tak perlu tes covid-19.
"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum booster dia yang harus tes antigen. Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," terang Sonny.
Sonny tak memungkiri bahwa ada potensi penumpukan di pos ketika pemeriksaan dilakukan. Dia mengatakan petugas di setiap pos akan diperbanyak guna mempercepat laju pemeriksaan.
"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah. Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP para relawan, petugas lain," ucap Sonny.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 menyusun aturan terkait mudik Lebaran 2022. Salah satu aturan yang dirancang yaitu pemudik wajib menunjukkan
sertifikat vaksin di pos pemeriksaan.
"Akan ada pos-pos tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dalam diskusi daring bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu, 26 Maret 2022.
Sonny mengatakan fungsi dari pos itu untuk mengecek sertifikat vaksin masyarakat. Pengecekan dilakukan dengan melihat apakah masyarakat baru mendapat dosis pertama, sudah dosis lengkap, atau telah
booster.
Baca:
Satgas Masih Mematangkan Aturan Mudik Lebaran 2022
Pos itu juga akan memeriksa kelengkapan tes negatif covid-19 yang dibawa pemudik. Pasalnya, hanya masyarakat yang sudah vaksinasi
booster yang tak perlu tes covid-19.
"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum
booster dia yang harus tes antigen. Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," terang Sonny.
Sonny tak memungkiri bahwa ada potensi penumpukan di pos ketika pemeriksaan dilakukan. Dia mengatakan petugas di setiap pos akan diperbanyak guna mempercepat laju pemeriksaan.
"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah. Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP para relawan, petugas lain," ucap Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)