Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Komnas Perempuan Dorong Aspek Pemulihan Korban Kekerasan

Ferdian Ananda • 25 Februari 2022 07:34
Jakarta: Indonesia dinilai berada dalam kondisi darurat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
 
Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menyampaikan sebenarnya ini momentum untuk mengingatkan semua pihak bahwa aspek pemulihan menjadi penting dalam setiap program. Komnas Perempuan memastikan bagaimana negara, baik pemerintah pusat dan daerah hadir dalam pemulihan tersebut.
 
“Aspek pemulihan belum menjadi mainstrem dalam setiap program. Dalam konteks negara, misalnya, bagaimana menaruh harapan bahwa pemulihan terhadap korban, khususnya anak bisa dilakukan. Kita justru menaruh harapan itu pada lembaga layanan. Menurut saya, pelayanan lebih komprehensif dalam konteks penanganan mereka tidak hanya pada advokasi saja tetapi juga ke masa pemulihan," ujarnya dilansir Media Indonesia, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca: KPAI Catat 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak Selama 2021
 
Komnas Perempuan, lanjut dia, sejak lima tahun terakhir mengembangkan konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP). Upaya ini mendekatkan akses pemenuhan korban secara holistik hingga negara hadir.
 
"Termasuk dalam aspek penanganan hukumnya, juga pemulihannya karena itu kita mendorong pemerintah daerah perlu hadir dan terlibat di situ melalui misalnya UPTD PPA,” ujarnya.
 
Setiap tahun, Komnas Perempuan memiliki target khusus terhadap provinsi-provinsi yang menjadi tujuan. Veryanto mengatakan, salah satu provinsi terbaik dalam menerapkan (SPPT-PKKTP) ialah Provinsi DKI Jakarta.
 
"Itu diawali dengan pemerintahan sebelumnya dan untuk mengembangkan konsep itu di Provinsi Maluku dan di Lombok sedang kita fokuskan. Harapannya memang dia akan menyentuh seluruh provinsi tapi karena ini adalah kerja kolektif dan menyakinkan pemerintah daerah sehingga kemudian kita memiliki konsen-konsen area dulu," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan