medcom.id, Jakarta: Warga kawasan Kalijodo resmi menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum. Razman ditunjuk setelah warga Kalijodo dikabarkan bakal digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya baru saja tanda tangan pemberi kuasa oleh warga, tadi setelah rapat dengan warga, diwakili lima tokoh. Pertama Daeng Abdul Aziz, Tamim, Sunarso, Leonard, dan Muhammad Siddiq," kata Razman di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Razman mengatakan, warga Kalijodo dengan tegas menolak usaha apa pun, baik dari penutupan usaha maupun penggusuran. Penolakan itu akan terus berlangsung sepanjang Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tidak secara komprehensif, konkret, dan mencari solusi terbaik untuk warga Kalijodo.
Selain itu, lanjut Razman, ada sekitar 4 sampai 8 ribu warga yang tinggal di sekitar Kalijodo. Bahkan, sudah ada sekitar seribu lebih warga yang memiliki kartu tanda penduduk.
Belum lagi, kawasan Kalijodo juga tidak melulu diisi kegiatan para pekerja seks komersial (PSK) dan premanisme. Ada juga bangunan-bangunan keagamaan yang berdiri di kawasan itu.
"Di sini kan juga ada musala, gereja, pengajian rutin juga ada. Artinya, interorganisasi di sini bekerja, tidak semua warga di sini bekerja sebagai PSK," tutur dia.
Penggusuran dengan alasan karena kawasan itu merupakan ruang terbuka hijau juga dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, hampir semua warga Kalijodo memiliki sertifikat hak tanah.
"Ini kan kontraproduktif. Kalau ini jalur hijau, artinya tidak boleh keluar sertifikat. Ini kan yang mengeluarkan Badan Pertanahan Negara, lembaga negara," ujar dia.
Ia menambahkan, "Ada penyalahgunaan kewenangan. Ini salah satu dasar, fakta yuridis, yang membuat masyarakat Kalijodo, yang menyatakan pernyataan Ahok kontroversial."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad menggusur kawasan lokalisasi Kalijodo. Ahok, sapaan Basuki, memiliki alasan untuk meratakan daerah itu. Selain memberantas prostitusi, alasan lainnya karena Kalijodo merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun pemukiman.
Perihal penggusuran, kemarin, Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama polisi dan pihak terkait di Mapolda Metro Jaya. Rakor membahas rencana penggusuran kawasan Kalijodo.
medcom.id, Jakarta: Warga kawasan Kalijodo resmi menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum. Razman ditunjuk setelah warga Kalijodo dikabarkan bakal digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya baru saja tanda tangan pemberi kuasa oleh warga, tadi setelah rapat dengan warga, diwakili lima tokoh. Pertama Daeng Abdul Aziz, Tamim, Sunarso, Leonard, dan Muhammad Siddiq," kata Razman di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Razman mengatakan, warga Kalijodo dengan tegas menolak usaha apa pun, baik dari penutupan usaha maupun penggusuran. Penolakan itu akan terus berlangsung sepanjang Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tidak secara komprehensif, konkret, dan mencari solusi terbaik untuk warga Kalijodo.
Selain itu, lanjut Razman, ada sekitar 4 sampai 8 ribu warga yang tinggal di sekitar Kalijodo. Bahkan, sudah ada sekitar seribu lebih warga yang memiliki kartu tanda penduduk.
Belum lagi, kawasan Kalijodo juga tidak melulu diisi kegiatan para pekerja seks komersial (PSK) dan premanisme. Ada juga bangunan-bangunan keagamaan yang berdiri di kawasan itu.
"Di sini kan juga ada musala, gereja, pengajian rutin juga ada. Artinya, interorganisasi di sini bekerja, tidak semua warga di sini bekerja sebagai PSK," tutur dia.
Penggusuran dengan alasan karena kawasan itu merupakan ruang terbuka hijau juga dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, hampir semua warga Kalijodo memiliki sertifikat hak tanah.
"Ini kan kontraproduktif. Kalau ini jalur hijau, artinya tidak boleh keluar sertifikat. Ini kan yang mengeluarkan Badan Pertanahan Negara, lembaga negara," ujar dia.
Ia menambahkan, "Ada penyalahgunaan kewenangan. Ini salah satu dasar, fakta yuridis, yang membuat masyarakat Kalijodo, yang menyatakan pernyataan Ahok kontroversial."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad menggusur kawasan lokalisasi Kalijodo. Ahok, sapaan Basuki, memiliki alasan untuk meratakan daerah itu. Selain memberantas prostitusi, alasan lainnya karena Kalijodo merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun pemukiman.
Perihal penggusuran, kemarin, Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama polisi dan pihak terkait di Mapolda Metro Jaya. Rakor membahas rencana penggusuran kawasan Kalijodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)