Ilustrasi--Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi--Antara/M Agung Rajasa

Polisi Ungkap Dugaan Praktik Eksploitasi Anak di Pulogebang

Antara • 31 Maret 2016 12:43
medcom.id, Jakarta: Polisi mengungkap dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur di salah satu kafe di Pulogebang, Jakarta Timur. Saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut.
 
"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka," kata Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Armunanto Hutahaen di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
 
Dia mengatakan ketiga tersangka berperan sebagai pengelola, pemilik kafe dan menyalurkan anak. Mereka adalah pengelola kafe Jhonricson Lumban Tobing, pemilik kafe Gabriel Ginting dan penyalur anak di bawah umur Dina Hartati.

Polisi juga mengamankan tiga orang anak perempuan yang dipekerjakan di Kafe Kebas Kampung Sawah, Pulogebang, Jakarta Timur.
 
Armunanto menjelaskan tersangka Dina Hartanti menawarkan anak di bawah usia itu kepada para tamu untuk menemani mengonsumsi minuman keras. Pengelola Kafe Rebas mempekerjakan tujuh orang perempuan berusia antara 15 tahun hingga 17 tahun.
 
Polisi mengungkap praktik eksploitasi anak itu berdasarkan laporan dari salah satu orangtua yang anaknya kabur dari rumah. Ketiga tersangka dijerat Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
 
Kasus eksploitasi anak juga terungkap di Jakarta Selatan. Para korban dipaksa mencari uang dengan mengemis, mengamen, hingga menjadi joki 3 in 1.
 
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menduga, pelaku tak bekerja sendiri. Ada sindikat yang bermain dalam kasus eksploitasi anak. Polisi masih mendalami.
 
Kepolisian sudah menahan empat tersangka kasus eksploitasi anak. Bersama mereka ikut dibawa pula tiga bocah, masing-masing berusia lima tahun, enam tahun, dan enam bulan.
 
Para pelaku memanfaatkan anak-anak itu buat mencari uang. Mereka dipaksa buat mengemis, menjual rokok dan tisu, juga Joki 3 in 1. "Dengan pakai anak-anak mereka mendapat uang yang lebih dibanding mereka lakukan itu semua sendiri," ujar Audie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan