Ilustrasi. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Ilustrasi. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

Pengguna Kendaraan Belum Tertib Ganjil Genap

Fachri Audhia Hafiez • 13 Agustus 2019 11:30
Jakarta: Uji coba perluasan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap memasuki hari kedua. Sejumlah pengendara masih melanggar. Salah satunya di persimpangan Jalan Rumah Sakit (RS) Fatmawati-TB Simatupang, Jakarta Selatan.
 
"Berdasarkan uji coba sosialisasi ganjil genap kita melihat masih banyak beberapa kendaraan yang belum sesuai dengan pelat nomornya dengan tanggal," kata Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Dinas Perhubungan Cilandak, Eko Budi Prabowo kepada Medcom.id, di lokasi, Selasa, 13 Agustus 2019.
 
Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap. Imbauan dan menyebarkan informasi melalui selebaran juga dilakukan dalam tahap uji coba ini.

"Kita hanya berikan kepada kendaraan yang belum sesuai tanggal jadi kita kasih imbauan kepada mereka supaya mereka paham dan mengerti sehingga berikutnya akan menyesuaikan," ujar Eko.
 
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap Selama Uji Coba Tak Ditilang
 
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memperluas area ganjil genap. Panjang lintasan mencapai 54,24 kilometer.
 
Skema pertama yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit. Kedua, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang).
 
Skema ketiga, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kiai Caringin dan Jalan Tomang Raya. Terakhir, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Gunung Sahari dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol serta pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.
 
Sistem ini juga mengalami sedikit pergeseran waktu pada sore hari. Semula diberlakukan pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB, menjadi pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Sedangkan pada pagi hari ganjil genap berlaku tetap pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan