Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan drainase. Foto: MI/Galih
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan drainase. Foto: MI/Galih

Pemerintah Diminta tak Asal Pecat PPSU

Nur Azizah • 20 Januari 2017 07:10
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak mudah memberhentikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebab, petugas PPSU yang ada saat ini berkinerja baik dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
 
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad memita Pemprov DKI mengevaluasi sistem perekrutan petugas PPSU. Sebab, masih banyak laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses perekrutan.
 
“Jakarta butuh banyak PPSU buat membenahi dan menjaga sarana prasarana umum. Kalau mereka tidak memiliki masalah dan kinerjanya baik, saya rasa kontraknya tak perlu diputus,” kata Riano kepada Metrotvnews.com, Jumat (20/1/2017)
 
Riano menyambut baik upaya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang melakukan seleksi dalam perekrutan PPSU. Namum, Riano menyarankan, PPSU yang sudah ada dan berkinerja baik tetap dipertahankan.
 
Riano menyayangkan masih ada kecurangan dalam perekrutan PPSU. Padahal seleksi itu dilakukan secara online. "Kalau dulu kan masih ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing, manual, sekarang kan sudah tidak. Seharusnya, itu bisa mengurangi kecurangan," ujarnya.
 
Riano belum pernah menerima aduan dugaan pungli perekrutan. Bila benar terjadi, pelaku harus ditindak tegas. "Kalau dengar katanya-katanya sering. Tapi belum pernah ada yang benar dan dibuktikan.Tapi yang paling penting, dugaan itu harus disertai bukti. Jangan pakai prasangka saja," kata Riano.
 
Sumarsono tak menampik banyak petugas PPSU yang memprotes soal peralihan rekrutmen tersebut. Banyak petugas yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Padahal, beberapa dari mereka sudah bekerja sebagai pasukan oranye cukup lama.
 
"Kalau ada permainan karena siapa dekat siapa dapat, apalagi ditambah persyaratan harus bisa main futsal misalnya, itu namanya neko-neko," kata Sumarsono.
 
Sumarsono melarang sekretaris kelurahan mencopot petugas PPSU lama dengan alasan mengada-ada. Ia menegaskan, selama petugas PPSU itu memiliki pengalaman, ber-KTP DKI, rajin bekerja, tidak ada alasan mencopot mereka.
 
Kontrak 27 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jatinegara, Jakarta Timur tidak diperpanjang. Mereka tersingkir dari seleksi penerimaan PHL pada Desember 2016 lalu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan