Bangunan permanen dan semi permanen kembali berdiri di atas lahan bekas penggusuran di Kampung Aquarium, Jakarta, Jumat (28/4).
Bangunan permanen dan semi permanen kembali berdiri di atas lahan bekas penggusuran di Kampung Aquarium, Jakarta, Jumat (28/4).

BPS DKI Kesulitan Data Penghuni Liar di Ibu Kota

Whisnu Mardiansyah • 16 November 2017 15:34
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan, penghuni liar di ibu kota tak masuk dalam pendataan kawasan kumuh di Jakarta. Sebab, mereka tak memiliki perangkat struktur RT/RW.
 
"Kalau memang itu (tak ada RT/RW) kita enggak bisa masuk ke sana," kata Kepala Seksi Ketahanan Sosial BPS DKI Jakarta Robert Pardosi kepada medcom.id di Hotel Cordella, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis 16 November 2017.
 
Kata Robert, RT/RW menjadi pintu masuk pendataan kawasan kumuh di ibu kota. Meski, di dalam kawasan tersebut tak semuanya penduduk beridentitas KTP DKI tetapi menyumbang faktor kekumuhan.

"Suatu RT/RW dikondisikan kumuh itu akan kita data. Termasuk RT didalamnya. Yang kita ukur RW kumuhnya," jelas dia. 
 
Robert berharap ada studi lebih lanjut terkait pendataan hunian liar yang tak masuk dalam adminitrasi dan struktur kependudukan. Seperti, hunian di bantaran kali dan kolong jembatan.
 
"Masyarakat tinggalnya di bantaran kali, harus ada studi yang seperti itu bagaiamana," ucap dia. 
 
Tahun ini BPS akan mendata 244 kawasan RW kumuh yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten di Jakarta. 223 di antaranya masuk kategori RW kumuh pada sensus terakhir 2013 lalu. Sementara, 21 RW kumuh baru berasal dari pendataan oleh program Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu) Kementerian PUPR pada tahun 2016.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan