medcom.id, Jakarta: Polisi mulai mendalami polemik reklamasi Teluk Jakarta. Tahap pengusutan mulai masuk dalam proses mengumpulkan informasi asal mula reklamasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan dokumen terkait reklamasi. Dokumen dikumpulkan mulai dari reklamasi pertama kali dilakukan pada 1995.
"Dari tahun 95 kan sudah ada tuh dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi," kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca: Ketua DPRD DKI Yakin Anies-Sandi Realistis soal Reklamasi
Sayangnya, Adi tak merinci dokumen yang dimaksud. Yang jelas, lewat penelusuran dokumen itu, polisi ingin tahu proyek reklamasi mulai dari kajian awal.
"Nah ini kita tata. Tahun 96 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya," ujarnya.
Polisi juga mengumpulkan aturan-aturan yang mendasari proyek reklamasi. Peraturan bakal dirunut dari era Orde Baru, saat pertama kali proyek reklamasi Teluk Jakarta dimulai.
"Misalnya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) membuat aturan saat itu, Pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu). Semua aturan itu kita akan lihat, akan kita tata berdasarkan timeline yang ada," kata Adi.
Saat ditanyai turunnya polisi di kasus reklamasi lantaran mengendus adanya tindak pidana, Adi hanya menjawab diplomatis. Jawaban normatif juga dikemukakan Adi saat ditanyai fokus penyelidikan polisi dalam polemik reklamasi.
Baca: Kontribusi Tambahan 15% Reklamasi Berpeluang Masuk Perda
"Sekarang kita harus tahu dulu apa itu reklamasi. Intinya itu dulu. Jadi jangan serta merta apa pidananya. Bagaimana saya mau tahu ada pidananya, ada kesalahan, seseorang itu salah, kalau saya sendiri tidak tahu apa itu reklamasi," jawab Adi.
Adi mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin soal reklamasi di lapangan. "Semua hal, aturan kah, keterangan kah, pihak-pihak, semua input dalam laporan," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZOgMEN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Polisi mulai mendalami polemik reklamasi Teluk Jakarta. Tahap pengusutan mulai masuk dalam proses mengumpulkan informasi asal mula reklamasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan dokumen terkait reklamasi. Dokumen dikumpulkan mulai dari reklamasi pertama kali dilakukan pada 1995.
"Dari tahun 95 kan sudah ada tuh dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi," kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca:
Ketua DPRD DKI Yakin Anies-Sandi Realistis soal Reklamasi
Sayangnya, Adi tak merinci dokumen yang dimaksud. Yang jelas, lewat penelusuran dokumen itu, polisi ingin tahu proyek reklamasi mulai dari kajian awal.
"Nah ini kita tata. Tahun 96 muncul apa, apa
action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya," ujarnya.
Polisi juga mengumpulkan aturan-aturan yang mendasari proyek reklamasi. Peraturan bakal dirunut dari era Orde Baru, saat pertama kali proyek reklamasi Teluk Jakarta dimulai.
"Misalnya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) membuat aturan saat itu, Pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu). Semua aturan itu kita akan lihat, akan kita tata berdasarkan
timeline yang ada," kata Adi.
Saat ditanyai turunnya polisi di kasus reklamasi lantaran mengendus adanya tindak pidana, Adi hanya menjawab diplomatis. Jawaban normatif juga dikemukakan Adi saat ditanyai fokus penyelidikan polisi dalam polemik reklamasi.
Baca:
Kontribusi Tambahan 15% Reklamasi Berpeluang Masuk Perda
"Sekarang kita harus tahu dulu apa itu reklamasi. Intinya itu dulu. Jadi jangan serta merta apa pidananya. Bagaimana saya mau tahu ada pidananya, ada kesalahan, seseorang itu salah, kalau saya sendiri tidak tahu apa itu reklamasi," jawab Adi.
Adi mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin soal reklamasi di lapangan. "Semua hal, aturan kah, keterangan kah, pihak-pihak, semua input dalam laporan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)