Ilsutrasi. Foto: MI/Tri Handiyanto
Ilsutrasi. Foto: MI/Tri Handiyanto

Polisi Tilang 2.315 Pengendara

Deny Irwanto • 08 Maret 2018 12:43
Jakarta: Polisi menilang 2.315 pengendara selama tiga hari menggelar operasi Keselamatan Jaya 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain pelanggaran, polisi juga melakukan teguran terhadap 7.346 pengendara.
 
"Hari pertama 1.133 kendaraan terkena tilang dan 3.513 diberikan teguran, hari kedua 595 kendaraan ditilang dan 1.997 teguran, hari ketiga 587 terkena tilang dan 1.836 teguran," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8, Maret 2018.
 
Budiyanto menjelaskan, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah sepeda motor, kemudian mobil, bus, dan mobil barang.
 
Baca: Larangan Pemotor Mendengarkan Musik dan Merokok Disambut Positif
 
Selama tiga hari operasi, kata Budiyanto, pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas. Budiyanto berharap, operasi yang berlangsung hingga 25 Maret ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban dan keselamatan berkendara.
 
"Tak sedikit pula yang menerobos lampu lalu lintas, tak menyalakan lampu utama, tak pakai sabuk pengaman, muatan berlebih, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara," kata Budiyanto.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan