medcom.id, Jakarta: Status apotek rakyat di Pasar Pramuka di ujung tanduk. Bila pemilik apotek rakyat tak kunjung mendapatkan izin sebagai apotek reguler, maka izin dagang mereka akan dicabut.
Dinas Kesehatan memiliki wewenang menutup apotek rakyat. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pencabutan Izin Apotek Rakyat.
Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan, bila hal itu benar-benar terjadi, lebih dari 1.000 orang menjadi pengangguran.
"Saya yakin di kepemimpinan Pak Jokowi yang katanya prorakyat ini bisa mengeluarkan izin (apotek regular) untuk kami," kata Yoyon kepada Metrotvnews.com, Jakarta Timur, Jumat, 29 September 2017.
Yoyon mengaku sudah mengurus surat izin dari apotek rakyat ke apotek reguler. Untuk mengurus izin tersebut, para pemilik apotek rakyat harus menutup tokonya selama empat hari sejak Senin hingga Kamis, 25-28 September 2017.
Selama itu pedagang mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian itu dianggap tak masalah asal mendapat izin apotek reguler.
"Kerugian relatif. Kita akan rugi lagi kalau kami tidak dapat izin, dirazia, lalu disegel," ujar dia.
Alfiandi, pemilik apotek rakyat lain, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia berharap pemerintah segera mengeluarkan izin.
"Kami masih berjuang untuk mendapatkan izin," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Status apotek rakyat di Pasar Pramuka di ujung tanduk. Bila pemilik apotek rakyat tak kunjung mendapatkan izin sebagai apotek reguler, maka izin dagang mereka akan dicabut.
Dinas Kesehatan memiliki wewenang menutup apotek rakyat. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pencabutan Izin Apotek Rakyat.
Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan, bila hal itu benar-benar terjadi, lebih dari 1.000 orang menjadi pengangguran.
"Saya yakin di kepemimpinan Pak Jokowi yang katanya prorakyat ini bisa mengeluarkan izin (apotek regular) untuk kami," kata Yoyon kepada
Metrotvnews.com, Jakarta Timur, Jumat, 29 September 2017.
Yoyon mengaku sudah mengurus surat izin dari apotek rakyat ke apotek reguler. Untuk mengurus izin tersebut, para pemilik apotek rakyat harus menutup tokonya selama empat hari sejak Senin hingga Kamis, 25-28 September 2017.
Selama itu pedagang mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian itu dianggap tak masalah asal mendapat izin apotek reguler.
"Kerugian relatif. Kita akan rugi lagi kalau kami tidak dapat izin, dirazia, lalu disegel," ujar dia.
Alfiandi, pemilik apotek rakyat lain, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia berharap pemerintah segera mengeluarkan izin.
"Kami masih berjuang untuk mendapatkan izin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)