medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta memasukkan 7.000 program kerja senilai Rp74 triliun ke dalam draft Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018. Draft sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dipelajari.
"Dana(-nya dari) pusat dan daerah," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.
Sebagian besar dari rencana anggaran itu dihabiskan untuk belanja langsung. "Kita jaga postur. Belanja langsung harus lebih banyak karena <i>feedback</i>-nya lebih kerasa. Minggu ini angkanya akan sudah lebih jelas," jealas dia.
Saefullah mengkritisi komunikasi ekekutif dengan DPRD DKI. Dia mengingatkan Dewan agar disiplin waktu. Sebab, keterlambatan ini berhubungan dengan tenggat waktu yang sudah dipatok DKI.
"Harusnya DPRD sudah memberikan usulan dari kemarin. Kalau setiap ketemu baru usul gimana ceritanya. Ini disiplin cara berpikir dan disiplin waktu," kata Saefullah.
Setelah pembahasan ini, DKI akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran (KUAPPAS). Pembahasan ini akan dimulai dari level komisi, fraksi, terkahir di banggar. "Putusanya ada di banggar," ujar Saefullah.
KUAPPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) 2018. Nilai RKPD 2018 lebih tinggi dibandingkan nilai APBD DKI 2017 yang mencapai Rp 70,19 triliun.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta memasukkan 7.000 program kerja senilai Rp74 triliun ke dalam draft Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018. Draft sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dipelajari.
"Dana(-nya dari) pusat dan daerah," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.
Sebagian besar dari rencana anggaran itu dihabiskan untuk belanja langsung. "Kita jaga postur. Belanja langsung harus lebih banyak karena
feedback-nya lebih kerasa. Minggu ini angkanya akan sudah lebih jelas," jealas dia.
Saefullah mengkritisi komunikasi ekekutif dengan DPRD DKI. Dia mengingatkan Dewan agar disiplin waktu. Sebab, keterlambatan ini berhubungan dengan tenggat waktu yang sudah dipatok DKI.
"Harusnya DPRD sudah memberikan usulan dari kemarin. Kalau setiap ketemu baru usul gimana ceritanya. Ini disiplin cara berpikir dan disiplin waktu," kata Saefullah.
Setelah pembahasan ini, DKI akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran (KUAPPAS). Pembahasan ini akan dimulai dari level komisi, fraksi, terkahir di banggar. "Putusanya ada di banggar," ujar Saefullah.
KUAPPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) 2018. Nilai RKPD 2018 lebih tinggi dibandingkan nilai APBD DKI 2017 yang mencapai Rp 70,19 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)