Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperkuat deteksi dini mencegah penularan hepatitis akut. Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penguatan dilakukan melalui sistem surveilans merespons pasien hepatitis akut.
"Itu pertama dari sisi penguatan. Jadi kami sudah berproses sosialisasi terkait mengingatkan me-refresh kembali tentang surveilans penyakit menular tadi," kata Widyastuti di Balai Kota, Senin, 9 Mei 2022.
Widyastuti menyebutkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 17 penyakit menular yang harus diwaspadai di Indonesia termasuk hepatitis. Fasilitas kesehatan meski melapor ke Dinkes DKI jika menemukan 17 penyakit menular itu.
Baca: Kemenkes: Hepatitis Akut Bisa Jadi Wabah
Langkah kedua, Dinkes DKI berkoordinasi dengan Kemenkes hingga para pakar untuk menyusun pedoman sementara. Pedoman tersebut untuk pegangan para tenaga medis di lapangan menghadapi pasien bergejala hepatitis akut.
Dinkes DKI juga berkoordinasi dengan seluruh unsur kesehatan di Jakarta mulai dari direktur RS dan kepala puskesmas se-DKI serta para kasudinkes. Koordinasi itu untuk mengingatkan kembali prosedur sistem surveilans terhadap hepatitis akut.
"Tentu kami juga sama-sama berkoordinasi menginduk pada Kemenkes regulasinya seperti apa akan kita jalankan," kata dia.
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperkuat deteksi dini mencegah penularan hepatitis akut. Kepala Dinkes
DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penguatan dilakukan melalui sistem surveilans merespons pasien hepatitis akut.
"Itu pertama dari sisi penguatan. Jadi kami sudah berproses sosialisasi terkait mengingatkan me-
refresh kembali tentang surveilans penyakit menular tadi," kata Widyastuti di Balai Kota, Senin, 9 Mei 2022.
Widyastuti menyebutkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 17 penyakit menular yang harus diwaspadai di Indonesia termasuk
hepatitis. Fasilitas kesehatan meski melapor ke Dinkes DKI jika menemukan 17 penyakit menular itu.
Baca:
Kemenkes: Hepatitis Akut Bisa Jadi Wabah
Langkah kedua, Dinkes DKI berkoordinasi dengan
Kemenkes hingga para pakar untuk menyusun pedoman sementara. Pedoman tersebut untuk pegangan para tenaga medis di lapangan menghadapi pasien bergejala hepatitis akut.
Dinkes DKI juga berkoordinasi dengan seluruh unsur kesehatan di Jakarta mulai dari direktur RS dan kepala puskesmas se-DKI serta para kasudinkes. Koordinasi itu untuk mengingatkan kembali prosedur sistem surveilans terhadap hepatitis akut.
"Tentu kami juga sama-sama berkoordinasi menginduk pada Kemenkes regulasinya seperti apa akan kita jalankan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)