Ilustrasi ganjil genap di DKI/MI/Susanto.
Ilustrasi ganjil genap di DKI/MI/Susanto.

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Candra Yuri Nuralam • 08 Mei 2022 17:09
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal menerapkan kembali sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta pada Senin, 9 Mei 2022. Kebijakan itu kembali berlaku karena libur nasional sudah berakhir per 8 Mei 2022.
 
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Mei 2022.
 
Polisi tidak merubah lokasi ganjil genap. Pengemudi mobil diharap mengikuti aturan yang berlaku lagi mulai besok.

"Masih tetap 13 kawasan," ujar Sambodo.
 
Baca: Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 18 April
 
Dirlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta selama libur lebaran 29 April-8 Mei 2022. Aturan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.
 
Pergub ini mengatur ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu. Termasuk, hari libur nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan