Kemenkes: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri
Fachri Audhia Hafiez • 05 Februari 2022 08:44
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pasien positif covid-19 tanpa gejala cukup melakukan isolasi mandiri (isoman). Penularan covid-19 akibat Omicron disebut memiliki gejala ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi.
"Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Sabtu, 5 Februari 2022.
Nadia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, 85 persen pasien yang masuk rumah sakit sudah dinyatakan sembuh. Pasien yang tersisa di rumah sakit yakni memiliki gejala berat, sekitar 8 persen.
Baca: Berikut Vitamin yang Disarankan Pasien Omicron Saat Isolasi Mandiri
"Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen," ucap Nadia.
Dia menambahkan pasien isoman selama saturasi oksigen di atas 95 persen tidak perlu khawatir. Karena angka itu masih dalam kategori normal.
"Sementara, kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," ujar Nadia.
Menurut Kemenkes, terdapat lima derajat gejala pasien covid-19, antara lain:
Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen di atas 95 persen. Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .
Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) menegaskan bahwa pasien positif covid-19 tanpa gejala cukup melakukan
isolasi mandiri (isoman). Penularan covid-19 akibat Omicron disebut memiliki gejala ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi.
"Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Sabtu, 5 Februari 2022.
Nadia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, 85 persen pasien yang masuk rumah sakit sudah dinyatakan sembuh. Pasien yang tersisa di rumah sakit yakni memiliki gejala berat, sekitar 8 persen.
Baca:
Berikut Vitamin yang Disarankan Pasien Omicron Saat Isolasi Mandiri
"Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen," ucap Nadia.
Dia menambahkan pasien isoman selama saturasi oksigen di atas 95 persen tidak perlu khawatir. Karena angka itu masih dalam kategori normal.
"Sementara, kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," ujar Nadia.
Menurut Kemenkes, terdapat lima derajat gejala pasien covid-19, antara lain:
- Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
- Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen di atas 95 persen. Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
- Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
- Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .
- Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)