medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan lahan seluas 2 hektare di Jakarta Timur yang dirampas swasta. Pemprov DKI akan melakukan segala upaya hukum untuk merebut kembali lahan Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic School Indonesia itu.
"Saya akan cek lagi nanti," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Di lahan tersebut ada tanah DKI seluas 18,5 hektare. Namun dua hektarnya dikuasai oleh swasta setelah DKI kalah pada tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ahok mengaku akan mempertahankan lahan tersebut jika terbukti benar lahan milik Pemprov DKI. "Biarin saja (mereka menang). Enggak aku kasih," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim). Kekalahan tersebut, menurut Djarot pukulan telak bagi Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, saat ini Pemprov DKI sedang menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Buat RTH kita beli lahan, tapi ada lahan kita melayang ke swasta. Ini harus diselidiki," tandasnya.
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta merupakan proyek MTQ Nasional ke V Tahun 1972 yang disponsori Direktorat Jenderal Bimas Islam Departemen Agama, Pusat Dakwah Islam, Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) dan Panitia Nasional penyelenggara MTQ Nasional ke V Tahun 1972 dan didukung penuh oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta waktu itu Ali Sadikin.
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta berdiri diatas lahan aset Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan lahan 18 hektare, berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur Kampus PKP diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 8 April 1976 dengan berbagai sarana dan prasarana kebutuhan pendidikan, latihan dan keterampilan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan lahan seluas 2 hektare di Jakarta Timur yang dirampas swasta. Pemprov DKI akan melakukan segala upaya hukum untuk merebut kembali lahan Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic School Indonesia itu.
"Saya akan cek lagi nanti," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Di lahan tersebut ada tanah DKI seluas 18,5 hektare. Namun dua hektarnya dikuasai oleh swasta setelah DKI kalah pada tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ahok mengaku akan mempertahankan lahan tersebut jika terbukti benar lahan milik Pemprov DKI. "Biarin saja (mereka menang). Enggak aku kasih," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim). Kekalahan tersebut, menurut Djarot pukulan telak bagi Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, saat ini Pemprov DKI sedang menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Buat RTH kita beli lahan, tapi ada lahan kita melayang ke swasta. Ini harus diselidiki," tandasnya.
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta merupakan proyek MTQ Nasional ke V Tahun 1972 yang disponsori Direktorat Jenderal Bimas Islam Departemen Agama, Pusat Dakwah Islam, Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) dan Panitia Nasional penyelenggara MTQ Nasional ke V Tahun 1972 dan didukung penuh oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta waktu itu Ali Sadikin.
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta berdiri diatas lahan aset Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan lahan 18 hektare, berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur Kampus PKP diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 8 April 1976 dengan berbagai sarana dan prasarana kebutuhan pendidikan, latihan dan keterampilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)