Coretan di bekas bangunan yang di bongkat di Bukit Duri. (Foto: MTVN/Ilham Wibowo)
Coretan di bekas bangunan yang di bongkat di Bukit Duri. (Foto: MTVN/Ilham Wibowo)

Tolak Penggusuran, Warga Bukit Duri Coreti Dinding Rumah

Ilham wibowo • 07 Januari 2016 16:19
medcom.id, Jakarta: Warga Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan mencoret dinding rumahnya sebagai bentuk penolakan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Mereka meminta Pemerintah memberikan ganti rugi sesuai undang-undang.
 
Pantauan Metrotvnews.com, sebagian rumah di Bukit Duri telah dibongkar. Kini dinding rumah itu penuh coretan. Satu di antara coretan bertuliskan `Tanah Negara? Setiap tahunnya Bayar pajak`.
 
Coretan ini merupakan bentuk protes warga yang masih bertahan. Mereka enggan direlokasi lantaran Pemprov DKI Jakarta belum memenuhi hak penggantian bangunan rumah warga.
 
Warga Bukit Duri RT 15 RW 10 Daud mengatakan, warga yang bertahan akan berjuang mendapatkan haknya. "Kami sejak lama diakui negara, bukan gelandangan. Warga punya kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta jual beli dan bayar pajak bumi bangunan. Ini bukti warga berhak atas tanah di Bukti Duri," kata Daud kepada Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
 
Sekretaris Camat Tebet Isa Sarnuri mengatakan, imbauan yang dilakukan pemerintah untuk mengosongkan lokasi tersebut sudah jelas dan sesuai prosedur. Ia mengatakan, klaim kepemilikan tanah yang dilakukan warga tidak masuk akal.
 
Menurutnya, pemerintah telah berupaya merelokasi dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun). Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan penggantian harga tanah. Sebab, bukti kepemilikan hanya ada pada sertifikat tanah.
 
"Pemerintah sudah melakukan sesuai prosedur penetapan. Itu tanah negara. Pajak PBB adalah kewajiban yang harus dibayar. Hak bukti milik adalah sertifikat," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan