Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak mengingkari janjinya yang menolak reklamasi. Menolak reklamasi adalah satu dan 23 janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017.
“Janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017 salah satunya menolak segala bentuk reklamasi yang merugikan warga Jakarta. Berapa dari 23 janji kampanye yang sudah Anies tunaikan untuk kepentingan warga Jakarta?," kata Eks Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi (Prass), Tom Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juli 2020.
Tom mengaku paham betul soal 23 janji kampanye Anies-Sandi. Karena hal itu memiliki peran penting mengantarkan Anies-Sandi meraup 58 persen suara.
"Saya sudah mencabut dukungan karena kesepakatan yang kita bangun tidak sesuai janji yang disepakati Anies. Kalau merasa saya bohong, silakan cek atau konfirmasi ke bro Sandiaga Uno. Tujuan kita mendukung untuk membenahi dan memperbaiki Jakarta, makanya dibuat 23 program unggulan,” katanya.
Tom mengungkapkan, selain menolak reklamasi, salah satu program unggulan Anies adalah hunian DP Rp0. Namun, hingga kini program itu tidak berjalan maksimal.
"Sekarang bagaimana hasilnya? Kenapa masih banyak yang kosong? Penghuninya memiliki mobil. Malah sekarang jadi temuan BPK," ujar Tom.
Baca: Lokasi Reklamasi Ancol Disebut Mirip Pulau K dan L
Tom mengaku kecewa Anies bertolak belakang dengan ucapannnya saat kampanye. "Jangan waktu kampanye bilang air hujan dimasukan ke dalam tanah bukan dibuang ke laut, sekarang Mas Anies bilang reklamasi Ancol salah satu mengantisipasi banjir," kata Tom.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare.
Anies mengeklaim konsep reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Reklamasi Ancol disebut bertujuan mencegah banjir.
"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies dalam video Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Sabtu, 11 Juli 2020.
Ia memaparkan salah satu penyebab banjir Jakarta yakni pendangkalan atau sedimentasi waduk dan sungai. Kejadian alami tersebut dialami 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Ibu Kota.
Untuk itu, sungai dan waduk dikeruk terus-menerus. Lumpur hasil kerukan diletakkan di kawasan Ancol. Proses ini sudah berlangsung selama 11 tahun dan menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur.
"Nah, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," simpul dia.
Hal ini, kata dia, berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang membentuk daratan untuk tujuan komersial oleh pihak swasta. Dia menyebut ada unsur menabrak analisis dampak lingkungan hidup (amdal) dan hilangnya hajat hidup nelayan pada proyek reklamasi 17 pulau.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak mengingkari janjinya yang menolak reklamasi. Menolak reklamasi adalah satu dan 23 janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017.
“Janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017 salah satunya menolak segala bentuk reklamasi yang merugikan warga Jakarta. Berapa dari 23 janji kampanye yang sudah Anies tunaikan untuk kepentingan warga Jakarta?," kata Eks Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi (Prass), Tom Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juli 2020.
Tom mengaku paham betul soal 23 janji kampanye Anies-Sandi. Karena hal itu memiliki peran penting mengantarkan Anies-Sandi meraup 58 persen suara.
"Saya sudah mencabut dukungan karena kesepakatan yang kita bangun tidak sesuai janji yang disepakati Anies. Kalau merasa saya bohong, silakan cek atau konfirmasi ke bro Sandiaga Uno. Tujuan kita mendukung untuk membenahi dan memperbaiki Jakarta, makanya dibuat 23 program unggulan,” katanya.
Tom mengungkapkan, selain menolak reklamasi, salah satu program unggulan Anies adalah hunian DP Rp0. Namun, hingga kini program itu tidak berjalan maksimal.
"Sekarang bagaimana hasilnya? Kenapa masih banyak yang kosong? Penghuninya memiliki mobil. Malah sekarang jadi temuan BPK," ujar Tom.
Baca:
Lokasi Reklamasi Ancol Disebut Mirip Pulau K dan L
Tom mengaku kecewa Anies bertolak belakang dengan ucapannnya saat kampanye. "Jangan waktu kampanye bilang air hujan dimasukan ke dalam tanah bukan dibuang ke laut, sekarang Mas Anies bilang reklamasi Ancol salah satu mengantisipasi banjir," kata Tom.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare.
Anies mengeklaim konsep reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Reklamasi Ancol disebut bertujuan mencegah banjir.
"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies dalam video Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Sabtu, 11 Juli 2020.
Ia memaparkan salah satu penyebab banjir Jakarta yakni pendangkalan atau sedimentasi waduk dan sungai. Kejadian alami tersebut dialami 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Ibu Kota.
Untuk itu, sungai dan waduk dikeruk terus-menerus. Lumpur hasil kerukan diletakkan di kawasan Ancol. Proses ini sudah berlangsung selama 11 tahun dan menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur.
"Nah, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," simpul dia.
Hal ini, kata dia, berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang membentuk daratan untuk tujuan komersial oleh pihak swasta. Dia menyebut ada unsur menabrak analisis dampak lingkungan hidup (amdal) dan hilangnya hajat hidup nelayan pada proyek reklamasi 17 pulau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)