Jakarta: Sebanyak 689 tenaga medis diinapkan di empat hotel badan usaha milik daerah (BUMD) di DKI Jakarta. Mereka beristirahat di 346 ruangan yang disediakan.
"Total nakes (tenaga kesehatan) di Grand Cempaka Business Hotel ada 438 orang, terpakai 223 kamar," kata Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 April 2020.
Menurut dia, d'Arcici Al Hijrah Hotel menampung 158 orang dalam 74 kamar. Sebanyak 53 tenaga medis menginap di 29 kamar d'Arcici Plumpang Hotel, sedangkan 40 orang ada di 20 kamar d'Arcici Sunter.
Novi menuturkan hotel di Plumpang dan Sunter dipakai tenaga medis Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Ia mengestimasi akan ada seribu tenaga medis yang memerlukan penginapan sementara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien positif korona (covid-19). Namun, tenaga medis mesti memenuhi persyaratan.
"Tenaga kesehatan tersebut mendapatkan surat pengantar dari rumah sakit dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Novita di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Maret 2020.
Novita menyebut pada tahap pertama, tempat tinggal sementara disediakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Tempat ini dikhususkan untuk tenaga medis dari RSUD Pasar Minggu dan RSUD Sakit Tarakan.
Baca: Tenaga Medis Terjangkit Korona di Jakarta Jadi 81 Orang
Seluruh karyawan Hotel Grand Cempaka telah dites laboratorium untuk memastikan siapa pun di dalam hotel negatif korona. Pengecekan ketat dilakukan di pintu masuk dan keluar hotel. Pemprov DKI menyediakan dua bilik desinfeksi untuk tenaga medis dan untuk umum.
"Kemudian di kamar setiap hari begitu mereka check out untuk berangkat ke rumah sakit, kamar kita bersihkan dan selalu semua kita semprot disinfektan," ujar Novita.
Jakarta: Sebanyak 689 tenaga medis diinapkan di empat hotel badan usaha milik daerah (BUMD) di DKI Jakarta. Mereka beristirahat di 346 ruangan yang disediakan.
"Total nakes (tenaga kesehatan) di Grand Cempaka Business Hotel ada 438 orang, terpakai 223 kamar," kata Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 April 2020.
Menurut dia, d'Arcici Al Hijrah Hotel menampung 158 orang dalam 74 kamar. Sebanyak 53 tenaga medis menginap di 29 kamar d'Arcici Plumpang Hotel, sedangkan 40 orang ada di 20 kamar d'Arcici Sunter.
Novi menuturkan hotel di Plumpang dan Sunter dipakai tenaga medis Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Ia mengestimasi akan ada seribu tenaga medis yang memerlukan penginapan sementara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien positif korona (covid-19). Namun, tenaga medis mesti memenuhi persyaratan.
"Tenaga kesehatan tersebut mendapatkan surat pengantar dari rumah sakit dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Novita di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Maret 2020.
Novita menyebut pada tahap pertama, tempat tinggal sementara disediakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Tempat ini dikhususkan untuk tenaga medis dari RSUD Pasar Minggu dan RSUD Sakit Tarakan.
Baca:
Tenaga Medis Terjangkit Korona di Jakarta Jadi 81 Orang
Seluruh karyawan Hotel Grand Cempaka telah dites laboratorium untuk memastikan siapa pun di dalam hotel negatif korona. Pengecekan ketat dilakukan di pintu masuk dan keluar hotel. Pemprov DKI menyediakan dua bilik desinfeksi untuk tenaga medis dan untuk umum.
"Kemudian di kamar setiap hari begitu mereka
check out untuk berangkat ke rumah sakit, kamar kita bersihkan dan selalu semua kita semprot disinfektan," ujar Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)