Jakarta: Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCP), Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar pada pekan depan. Tiko sebelumnya pun telah diperiksa polisi.
"Mengingat Saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Bintoro mengatakan Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis, 11 Juli 2024. Penyidik mendalami tudingan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP," jelas dia.
Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak sembilan orang, termasuk korban Saudari AW dan juga Saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," ujar dia.
Sebelumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Juli 2024. Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menuturkan, kliennya dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," ujarnya.
Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.
Jakarta: Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami penyanyi
Bunga Citra Lestari (BCP), Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan
penggelapan Rp6,9 miliar pada pekan depan. Tiko sebelumnya pun telah diperiksa polisi.
"Mengingat Saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Bintoro mengatakan Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis, 11 Juli 2024. Penyidik mendalami tudingan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP," jelas dia.
Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak sembilan orang, termasuk korban Saudari AW dan juga Saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," ujar dia.
Sebelumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Juli 2024. Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menuturkan, kliennya dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," ujarnya.
Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)