Irfan Aghasar selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa Tiko telah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan supaya dugaan tersebut mempunyai titik terang. Tiko mendapatkan 40-50 pertanyaan yang diulang-ulang oleh penyidik.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor," kata Irfan.
Tiko menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya. Tiko mengeluarkan rekening koran sebagai bukti untuk menjelaskan aliran dana yang digunakannya untuk perusahaan.
"Kami sudah bahas satu per satu (pertanyaan penyidik), kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," tambahnya.
baca juga: Pihak Mantan Istri Tiko Aryawadhana Tak Terima Disebut Belum Move On |
Menurut Irfan, bukti tersebut dapat membantah tuduhan-tuduhan dari pelapor, Arina terhadap kliennya, Tiko.
Irfan menambahkan bahwa bukti rekening koran ini juga telah ditunjukkan kepada penyidik dengan menegaskan bahwa Tiko tidak mengalirkan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi, tetapi ia gunakan untuk kepentingan perusahaan.
Dalam kesempatan ini, Tiko juga menegaskan bahwa masalahnya ini hanya dengan mantan istrinya saja sehingga tidak ada urusannya dengan BCL. Ia berharap supaya nama BCL tidak terjerat dalam kasus ini.
"Tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," terang Tiko Aryawardhana.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News