Kombes Dwiyono. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Kombes Dwiyono. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Mabuk, Jamal Dicopot dari Jabatan Wakapolsek

Deny Irwanto • 09 Agustus 2016 15:38
medcom.id, Jakarta: AKP Jamal Alkatiri pasti dicopot dari jabatan Wakil Kepala Polsek Kemayoran. Kelakuannya pada Senin pagi 8 Agustus, dinilai mencoreng institusi Polri, membahayakan dirinya, dan orang lain.
 
Jamal ditemukan tertidur, diduga karena mabuk, di depan toko di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Ia sempat menodongkan pistol saat dibangunkan oleh pemilik toko.
 
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono memastikan jabatan Jamal akan dicopot setelah pemeriksaan oleh Bidang Propam Polres Jakarta Pusat selesai. "Akan dicopot dari jabatannya," kata Dwiyono kepada Metrotvnews.com, Selasa (9/8/2016).

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Roma Hutajulu mengatakan, saat ini pejabat Polres Jakarta Pusat sedang rapat membahas pengganti Jamal. "Semoga dalam beberapa jam ke depan kami dapatkan penggantinya," ujar Roma.
 
Ketua LSM Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane mengecam Jamal. Neta mendesak pimpinan Polda Metro Jaya mencopot Jamal dari jabatan Wakil Kepala Polsek dan mencabut izin penggunaan senjata api.
 
"Tindakan yang bersangkutan mempermalukan Polda Metro Jaya, seolah Polda Metro salah memilih yang bersangkutan sebagai pimpinan polisi di tingkat bawah," tegas Neta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>